PPKM Diperpanjang, Pemerintah Membolehkan Buka Pusat Belanja

Saat ini pemerintah Indonesia mulai membolehkan pembukaan pusat perbelanjaan di sejumlah kota dengan kapasitas 25 persen saat PPKM dilanjutkan.
Ilustrasi - Pusat perbelanjaan. (Foto: Tagar/Bisnis)

Jakarta - Pemerintah mulai membolehkan pembukaan pusat perbelanjaan di sejumlah kota dengan kapasitas 25 persen. Saat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang. 

"Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin,9 Agustus 2021. 

Ia mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, 3 dan 4 di Pulau Jawa dan Bali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 dengan sejumlah penyesuaian.


Kalau yang bersangkutan sudah divaksin, mereka akan masuk dan akan memperoleh prokes yang lebih longgar dibanding yang belum divaksin.

 

Pemerintah menerapkan dua peta jalan yang mulai diujicobakan dalam PPKM yang diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 tersebut.

"Yakni sektor perbelanjaan atau mal dan industri esensial yang berbasis ekspor atau penunjangnya. Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal/pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan," ujarnya. 

Hanya masyarakat yang sudah divaksinasi dapat masuk mal dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, anak umur di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun akan dilarang masuk pusat perbelanjaan.

Untuk industri esensial berbasis ekspor, akan disusun protokol kesehatan agar mulai 17 Agustus 2021 untuk beberapa kota di level 4 dapat menerapkan 100 persen staf yang dibagi minimal dalam dua sif.

"Penyesuaian di level 4 dilakukan juga untuk tempat ibadah. Dalam perpanjangan mulai 10 Agustus, kabupaten kota di wilayah level 4 dapat melakukan ibadah dengan kapasitas maksimum 25 persen atau maksimal 20 orang," katanya.

Di sisi lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah sudah bekerja sama dengan asosiasi mal di Indonesia sehingga ada proses screening bagi mereka yang akan memasuki pusat perbelanjaan.

"Kalau yang bersangkutan sudah divaksin, mereka akan masuk dan akan memperoleh prokes yang lebih longgar dibanding yang belum divaksin. Sama seperti saat kita masuk ke restoran, ada daerah merokok atau tidak merokok, bisa dibayangkan seperti itu," katanya.

Ia juga mengatakan enam bidang proyek percontohan yang diatur secara digital untuk penerapan prokes, yaitu pusat perdagangan modern seperti mal dan perdagangan tradisional, seperti pasar basah, toko kelontong, kantor dan kawasan industri, transportasi baik darat laut udara, pariwisata termasuk hotel, restoran dan event, kegiatan keagamaan dan pendidikan

"Hal-hal tersebut akan diatur dalam bentuk prokes untuk keenam aktivitas yang tadi saya sebutkan karena diharapkan dengan adanya 'pilot project' ini bekerja sama dengan asosiasi," ucap Budi.

"Prokes ini bukan hanya dimiliki pemerintah tapi juga dimiliki pesertanya, asosiasinya, dan bisa dilakukan tindakan-tindakan pengamanan insentif dan disinsetif yang dilakukan oleh asosiasi terhadap anggotanya. Jadi pengawasan bisa lebih efektif karena dilakukan oleh asosiasi bersama dengan pemerintah," ujarnya. []

Berita terkait
Perpanjangan PPKM Harus Berdasarkan Data
Dalam menentukan penerapan PPKM diperlukan data BOR (bed occupancy rate) dan jumlah kasus aktif.
Luhut: Pemerintah Terus Kejar Target Tracing Covid-19
Menteri Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah mengejar target tracing Covid-19 dan sejak awal Agustus data sudah mengalami peningkatan.
Luhut Kunjungi Solo Raya dan Yogyakarta Lihat Tempat Isolasi
Menteri Luhut Binsar Pandjaitan mengunjungi wilayah Solo Raya dan Yogyakarta untuk melihat perkembangan tempat Isolasi terpusat dan vaksinasi.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.