Padang - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 untuk siswa SMA dan SMK di Sumatera Barat (Sumbar) resmi dibuka. Pendaftaran secara online dimulai sejak tanggal 22 Juni 2020 di halaman http://ppdbsumbar2020.id.
Kalau SMK memang ada seleksi nilai rapor minimal 70 persen dari daya tampung. Untuk itu pastikan anak kita mengambil pilihan sekolah terdekat.
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri mengatakan, meski PPDB tahun dilakukan dengan zonasi ketat, arang tua calon siswa baru tidak perlu khawatir. Sebab, penerimaan siswa SMA tidak berdasarkan nilai, namun berdasarkan jarak terdekat dari rumah siswa.
Hal ini sesuai dengan sistem zonasi yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Jika calon siswa SMA mengambil pilihan jauh dari tempat tinggal kemungkinan untuk lulus atau diterima kecil.
Menurutnya, tereliminasinya pendaftar SMA atau calon siswa dari segi memilih sekolah terdekat. Sebab, seleksi nilai tidak diberlakukan.
"Memang ada beberapa jalur, tapi kuota untuk zonasi minimalis 50 persen dari daya tampung. Kalau SMK memang ada seleksi nilai rapor minimal 70 persen dari daya tampung. Untuk itu pastikan anak kita mengambil pilihan sekolah terdekat," katanya, Kamis, 18 Juni 2020.
Jika kuota atau daya tampung sekolah terdekat sudah penuh bisa mendaftar ke sekolah terdekat berikutnya. Seandainya calon siswa tidak lulus, maka bisa mendaftar ditahap kedua.
Untuk pendaftaran SMA tahap dua pada 25 hingga 28 Juni, sedangkan untuk SMK pendaftaran tahap duanya pada 22 Juni hingga 1 Juli 2020. []