TAGAR.id, Jakarta - Proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Kebijakan dan tata caranya untuk jenjang PAUD, SD, SMP, petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Pemerintah pusat mendelegasikan seluruh proses seleksi PPDB 2022 ke pemerintah daerah masing-masing dan akan menunjuk Dinas Pendidikan terkait sebagai panitia pelaksana PPDB 2022.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Muhammad Hasbi mengatakan bahwa pelaksanaan PPDB 2022/2023 telah berjalan cukup baik.
Dari sisi pelaksanaan PPDB tahun ini secara teknis sudah sangat mengantisipasi risiko penularan covid yang saat ini mulai menanjak lagi.
Menurutnya, Pemerintah Daerah sebagai penyelenggara sudah melakukan langkah pencegahan penularan Covid-19 saat PPDB.
"Dari sisi pelaksanaan PPDB tahun ini secara teknis sudah sangat mengantisipasi risiko penularan covid yang saat ini mulai menanjak lagi," kata Hasbi dalam Rakornas Pengawasan PPDB KPAI secara daring, Kamis, 14 Juli 2022.
- Baca Juga: Jadwal Pendaftaran PPDB Online SMA dan SMK di Sumbar
- Baca Juga: Pospera Jawa Timur Dukung Sistem Zonasi di PPDB
Menurutnya, pelaksanaan PPDB pada tahun 2022 masih berjalan dalam kondisi pandemi Covid-19. Namun, Hasbi menilai pelaksanaan PPDB tahun ini lebih adaptif terhadap kondisi pandemi.
Selain itu, kata Hasbi PPDB tahun 2022 masih berjalan dengan metode daring. Metode ini dilakukan untuk menghindarkan peserta dan penyelenggara PPDB dari potensi penularan Covid-19.
- Baca Juga: Kemendagri Fasilitasi Penyelesaian PPDB DKI Jakarta
- Baca Juga: PPDB Online, Jateng Optimis Tidak Kisruh
"Kita masih menggunakan metode online, metode ini selain efektif dan efesien juga mampu meminimalisir penularan Covid-19, karena tidak ada pengumpulan masa, karena tidak ada kerumunan dan interaksi langsung," ujar Hasbi.
Oleh karen itu, ia berharap seluruh pihak yang menjadi penyelenggara PPDB dapat mengantisipasi timbulnya Covid-19. []