PPDB 2022 Dinilai Lebih Adaptif dan Dijalankan dengan Mengantisipasi Penularan Covid-19

Pemerintah pusat mendelegasikan seluruh proses seleksi PPDB 2022 ke pemerintah daerah masing-masing dan akan menunjuk Dinas Pendidikan terkait.
Ilustrasi - PPDB Dijalankan dengan Mengantisipasi Penularan Covid-19. (Foto: Tagar/Ist)

TAGAR.id, Jakarta - Proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Kebijakan dan tata caranya untuk jenjang PAUD, SD, SMP, petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Pemerintah pusat mendelegasikan seluruh proses seleksi PPDB 2022 ke pemerintah daerah masing-masing dan akan menunjuk Dinas Pendidikan terkait sebagai panitia pelaksana PPDB 2022.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Muhammad Hasbi mengatakan bahwa pelaksanaan PPDB 2022/2023 telah berjalan cukup baik.


Dari sisi pelaksanaan PPDB tahun ini secara teknis sudah sangat mengantisipasi risiko penularan covid yang saat ini mulai menanjak lagi.


Menurutnya, Pemerintah Daerah sebagai penyelenggara sudah melakukan langkah pencegahan penularan Covid-19 saat PPDB.

"Dari sisi pelaksanaan PPDB tahun ini secara teknis sudah sangat mengantisipasi risiko penularan covid yang saat ini mulai menanjak lagi," kata Hasbi dalam Rakornas Pengawasan PPDB KPAI secara daring, Kamis, 14 Juli 2022.

Menurutnya, pelaksanaan PPDB pada tahun 2022 masih berjalan dalam kondisi pandemi Covid-19. Namun, Hasbi menilai pelaksanaan PPDB tahun ini lebih adaptif terhadap kondisi pandemi.

Selain itu, kata Hasbi PPDB tahun 2022 masih berjalan dengan metode daring. Metode ini dilakukan untuk menghindarkan peserta dan penyelenggara PPDB dari potensi penularan Covid-19.

"Kita masih menggunakan metode online, metode ini selain efektif dan efesien juga mampu meminimalisir penularan Covid-19, karena tidak ada pengumpulan masa, karena tidak ada kerumunan dan interaksi langsung," ujar Hasbi.

Oleh karen itu, ia berharap seluruh pihak yang menjadi penyelenggara PPDB dapat mengantisipasi timbulnya Covid-19. []

Berita terkait
Intip 6 Ketentuan PPDB 2022 yang Harus Dipahami Calon Siswa
Kemendikbudristek mengimbau seluruh dinas pendidikan mempersiapkan diri dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022.
Begini Cara Pantau PPDB Online 2022 Lewat HP, Dijamin Praktis dan Simple!
Lewat PPCB 2022 Kemendikbudristek ingin memeratakan akses pendidikan yang diharapkan bisa menghasilkan kualitas penerus bangsa yang unggul.
Kembali Dibuka, Sejumlah Jalur Pendaftaran PPDB Jakarta
Ada empat jalur pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022 di DKI Jakarta yang dibuka pada 7 Juni 2021.