PPATK Mulai Telusur Transaksi Keuangan di Jiwasraya

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan PPATK akan menelusuri setiap transaksi keuangan yang berjalan di Jiwasraya.
Tersangka mantan Direktur Utama PT. Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)

Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan PPATK akan menelusuri setiap transaksi keuangan yang berjalan di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) secara komprehensif.

Penelusuran transaksi keuangan, kata dia tidak terbatas pada lima orang yang sudah menjadi tersangka saja, termasuk Eks Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim.

"Ya tidak hanya lima orang itu. Jadi, kita melihatnya dari keseluruhan baik ke korporasi maupun individunya. Kita dalam suatu penelusuran transaksi akan melihat secara komprehensif," ucap Kiagus Ahmad Badaruddin di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020 seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: DPR Bentuk Panja Jiwasraya-Asabri Demi Dana Nasabah

Terkait waktu penelusuran, PPATK menurutnya tidak bisa memasang target kapan akan melaporkan hasilnya apalagi membeberkan kemungkinan ada tersangka lain. Karena penelusuran tergantung kepada layering uang dilakukan.

"Kalau banyak, maka penyidikan akan membutuhkan waktu," ujarnya.

Tapi yang jelas, PPATK kata dia akan secara bertahap menyampaikan hasilnya kepada penegak hukum. "Mereka yang akan menentukan lebih lanjut," tuturnya.

Agus menjelaskan PPATK menerima permintaan dari Kejaksaan Agung untuk memeriksa aliran uang terkait dugaan korupsi Jiwasraya pada pekan lalu. PPATK pun menyelesaikan permohonan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendeteksi kerugian negara.

“Kita masuk berdasarkan permintaan seperti dari BPK untuk melihat kerugian negara dan kami sudah sampaikan ke sana," ucapnya.

Hasil dari penelusuran nantinya akan dikembalikan lagi ke Kejaksaan Agung. "Dikonfirmasinya dengan Kejaksaan Agung saja," ucapnya. []


Berita terkait
Demokrat Kecam Desmond: Lindungi Rampok Jiwasraya?
Kadiv Advokasi Dan Bantuan Hukum DPP Demokrat mempertanyakan politikus Gerindra Desmond J Mahesa ingin melindungi para rampok Jiwasraya.
Akankah Dana Nasabah Jiwasraya Seperti Century?
Rencana pengembalian dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya oleh Kementerian BUMN dipertanyakan Direktur Eksekutif SDR Hari Purwanto.
Bos Dhana Wibawa Artha Jadi Saksi Korupsi Jiwasraya
Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap Dirut PT Dhana Wibawa Artha Sugianto Budiono dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya.
0
Staf Medis Maradona Akan Diadili Atas Kematian Legenda Sepak Bola Itu
Hakim perintahkan pengadilan pembunuhan yang bersalah setelah panel medis temukan perawatan Maradona ada "kekurangan dan penyimpangan"