Jakarta - Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Jefri Gultom mengapresiasi langkah tegas dan berani pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri dalam membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang.
Jefri mengatakan, keputusan politik di akhir tahun 2020 itu sudah sesuai dengan hukum yang berlaku.
Artinya kesatuan dan persatuan harus tetap dikedepankan dan dijaga demi NKRI, dan masyarakat diharapkan tetap menjaga situasi tetap kondusif
"Sikap ini sebagai alarm kepada ormas lain yang serupa apabila dalam aktivitas organisasinya berjalan tidak sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," kata Jefri melalui keterangan yang diterima Tagar, Minggu, 3 Januari 2021.
Lebih lanjut, kata dia, ada dua poin penting terkait keputusan politik pemerintah atas langkah tegas dan berani tersebut.
"Pertama, pemerintah menunjukkan komitmen penegakkan hukum yang berlaku dan Kedua, Pemerintah juga diharapkan konsisten dalam penegakkan hukum ke depan bagi kelompok manapun dan siapapun yang tidak taat dan melawan konstitusi. Artinya keputusan dan sikap tegas harus berlaku adil bagi semuanya," ujarnya.
Dia berujar, dalam hal ini pemerintah harus tetap konsisten merawat ketertiban dan keamanan masyarakat.
Menurutnya, itu adalah langkah konkret Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menegaskan kembali bahwa Indonesia adalah negara hukum.
Selain itu, dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berlebihan dalam menanggapi situasi tersebut.
"Kita tetap menghargai langkah pemerintah dalam menegakkan hukum. Artinya kesatuan dan persatuan harus tetap dikedepankan dan dijaga demi NKRI, dan masyarakat diharapkan tetap menjaga situasi tetap kondusif, biarkan pihak-pihak terkait yang menghadapi proses hukumnya," tuturnya.
Ketua Umum PP GMKI terpilih ini kemudian mengingatkan para elite politik agar menyikapi langkah pembubaran FPI ini dengan bijak dan arif, ketimbang membuat pernyataan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan politik Tanah Air.
- Baca juga: GMKI Tegaskan Papua Bagian Integral NKRI
- Baca juga: Kapolri: Spanduk & Atribut FPI akan Segera Dibersihkan
"Meminta kepada para pihak yang tidak setuju dengan mekanisme pembubaran FPI yang dilakukan pemerintah, agar mengambil langkah-langkah konstitusional sesuai hukum yang berlaku ketimbang hanya menghembuskan pernyataan yang tidak produktif," ucap Jefri Gultom.[]