Posko Aduan Penanganan Corona dan Bansos di Bantul

DPRD Bantul membuka posko aduan penanganan Corona dan Bansos dampak pandemi. Posko beropeasi 8 Juni 2020.
ilustrasi corona (Foto: pixabay)

Bantul - DPRD Kabupaten Bantul akan membuka posko layanan dan pengaduan bagi masyarakat terkait penanganan Covid-19 oleh pemerintah setempat. Rencananya, posko aduan tersebut akan beroperasi secara penuh, mulai Senin 8 Juni 2020.

Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo mengatakan, posko ini menerima aduan masyarakat, baik secara pribadi, kelompok, hingga instansi. Menurutnya, seluruh bentuk aduan, bakal ditampung oleh legislatif, entah itu soal layanan kesehatan, atau bantuan dari pemerintah.

"Nanti bisa ketemu, tatap muka langsung selama jam kerja ya. Tapi, bisa juga lewat online via WhatsApp, atau SMS lah, kita siap melayani 24 jam," katanya, Kamis 4 Juni 2020.

Menurutnya posko ini dibuka dalam rangka meningkatkan fungsi pengawasan legislatif, yang diharapkan bisa semakin tajam. Ia pun menilai, dalam hal ini, masyarakat perlu dilindungi, terutama yang terkena dampak pandemi Korona.

"Ketika masyarakat terkena dampak, sangat membutuhkan bantuan dan bingung mau mengadu kemana, ya minimal kita bisa menjembatani melalui posko ini," ucapnya.

Dengan adanya laporan langsung dari masyarakat, penanganan melalui Pansus Covid-19 yang sudah dibentuk DPRD Bantul akan lebih akurat. Dirinya mengakui, selama ini legislatif seringkali mendengar keluhan namun tidak ada sumber yang mempertanggungjawabkan.

"Kalau ada laporan langsung dan kita sampaikan ke Pansus, maka penanganannya jadi lebih akurat. Jangan sampai kita hanya dapat informasi dari teman-teman media, atau bahkan sumber-sumber yang tidak jelas. Tapi yang bersangkutan secara langsung bisa datang ke sini," ucapnya.

Kami juga menugaskan seluruh anggota untuk terjun ke masyarakat ketika pembagian bantuan dari pemkab.

Untuk pengoperasian posko secara teknis, Hanung telah berkomunikasi dengan seluruh anggotanya, untuk tugas piket secara bergilir. Sedangkan dari unsur pimpinan, ada perwakilan setiap hari, untuk menerima keluh kesah dari elemen masyarakat tersebut.

"Kami juga menugaskan seluruh anggota untuk terjun ke masyarakat ketika pembagian bantuan dari pemkab (BLT APBD). Ya, kita tugaskan sampai ke tingkat desa untuk mengawasi dan memonitoring," jelasnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bantul, Nur Subiantoro berujar, legislatif memang bukan eksekutor dan tidak bisa menyelesaikan polemik secara langsung. Sehingga, posko ini sifatnya sebatas menjembatani aduan dari masyarakat.

"Misal ada permasalahan di bawah yang sampai ke kita, ya ditampung dan diolah di Pansus. Terlebih, Pansus Covid-19 ini kan terus diperpanjang, sampai selesainya pandemi. Jadi, jangka waktunya masih panjang, sambil melihat perkembangan," katanya.

Legislator dari Gerindra itu memandang, persoalan corona ini sangat kompleks dan tidak sekadar masalah kesehatan. Tapi, seiring wabah yang tak kunjung tertangani dengan baik, polemik pun meluas hingga ke sektor sosial dan ekonomi yang dampaknya dirasakan langsung.

"Kita akan tindaklanjuti setiap aduan, jika memang harus diutarakan pada Pemkab, ya nanti pimpinan yang bertugas mengkomunikasikan berdasar laporan yang sudah dibahas di Pansus," ujarnya. []

Baca Juga:

Berita terkait
Daftar Objek Wisata di Yogyakarta Siap New Normal
Sejumlah destinasi wisata di Yogyakarta siap menghadapi new normal. Berikut daftarnya.
New Normal Sektor Pendidikan di Yogyakarta
Pemda DIY menyongsong new normal. Sektor pendidikan dibuka terakhir demi pertimbangan keselamatan siswa.
Tiga Hari Tak Ada Kasus Baru Covid-19 di Yogyakarta
Tiga hari tidak ada penambahan kasus Corona baru di DIY. Di sisi lain, tenaga medis perlu mendapat perhatian.
0
Lionel Messi Bawa Bisnis Bagus untuk PSG
Presiden PSG, Nasser al Khelaifi, mengkonfirmasi kepada MARCA bahwa Leo telah menguntungkan di musim pertamanya di PSG