Poros Maritim Jangan Pinggirkan Nelayan Tradisional

Program pemerintah membangun infrastruktur di daerah pesisir jangan sampai meminggirkan nelayan tradisional tetapi perlu melibatkan peran mereka.
Sejumlah nelayan bersama Forum pimpinan daerah melakukan syukuran di pinggir Pantai Bangsring, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (6/4). Untuk merayakan Hari Nelayan Nasional ke-57, Nelayan di daerah itu menggelar syukuran makan bersama dengan lauk ikan asin. (Foto: Ant/Budi Candra Setya)

Jakarta, (Tagar 6/4/2017) - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mengingatkan program pemerintah dalam membangun infrastruktur di berbagai daerah pesisir jangan sampai meminggirkan nelayan tradisional tetapi perlu melibatkan peran mereka.

"Poros maritim masih meminggirkan nelayan," kata Ketua DPP KNTI Marthin Hadiwinata dalam pernyataan menyambut Hari Nelayan Nasional di Jakarta, Kamis (6/4).

Hal itu, ujar dia, dapat dimulai antara lain dari pengaturan penataan ruang laut yang harus memastikan wilayah zonasi perikanan skala kecil berkelanjutan, serta program peralihan alat tangkap yang ramah lingkungan tidak boleh menyisihkan satupun nelayan sebagai konsekuensi perlindungan hak asasi nelayan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan kebijakan pemerintah melalui Keputusan Presiden No 6 Tahun 2017 tentang Menetapkan 111 Pulau sebagai Pulau-Pulau Kecil Terluar adalah guna mencegah okupasi atau klaim kepemilikan dari pihak asing.

Menurut Susi, Keppres tersebut dilakukan untuk meminimalisir masalah-masalah yang kerap mengganggu keamanan nasional, seperti penjualan tanah pulau kepada pihak asing, dan kepemilikan pulau secara pribadi oleh warga negara Indonesia maupun oleh pihak asing. (Rif/Ant)

Berita terkait