Cilegon - Polsek Cilegon melakukan razia minuman keras (miras) di sejumlah warung jamu di sekitar perkotaan hingga pelosok perkampungan. Kegiatan ini dalam rangka menekan angka kriminalitas sekaligus untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan menjelang pilkada serentak.
Kami sita 300 botol lebih dari tempat warung-warung jamu dan tempat hiburan malam yang berjualan miras ini.
Kapolsek Cilegon Komisaris Polisi (Kompol) Jajang Mulyaman mengatakan, petugas melakukan pengimbangan agar angka kriminalitas bisa ditekan saat masa pandemi Covid-19.
"Pada masa pandemi angka kriminalitas cukup tinggi sehingga kami imbangi dengan menekan gangguan kamtibmas ini," ujar Kompol Jajang Mulyaman di Cilegon, Sabtu, 12 September 2020.
Petugas berhasil menyita 300 botol minuman keras berbagai merk dan belasan miras oplosan yang dikemas dalam plastik. Selanjutnya, ratusan botol miras itu langsung diangkat polisi ke mobil patroli untuk nantinya dimusnahkan.
"Kami sita 300 botol lebih dari tempat warung-warung jamu dan tempat hiburan malam yang berjualan miras ini," ujarnya.[]