Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama Islam oleh youtuber Muhammad Kece.
"Anggota sedang bekerja laksanakan penyelidikan,. Sabtu malam sudah ada laporan masyarakat ke Bareskrim Polri," kata Argo dilansir Antara, Senin, 23 Agustus 2021.
Youtuber Muhammad Kece dalam kanal youtube menyebutkan Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta. Dan banyak pernyataan mengandung unsur penistaan agama.
Pernyataan Muhammad Kece juga direspons oleh Kementerian Agama yang menilai apa yang disampaikan adalah penistaan agama, dan dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama.
Ulama kharismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri mendesak polisi untuk menangkap Youtuber Muhammad Kece yang diduga menistakan agama Islam dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Semua ulama Lebak menyesalkan beredarnya video Muhammad Kece melalui kanal Youtube telah menistakan agama Islam, padahal dia sebelumnya penganut Islam," kata KH Hasan Basri, Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Kabupaten Lebak, Banten, Minggu, 22 Agustus 2021.
Anggota sedang bekerja laksanakan penyelidikan,. Sabtu malam sudah ada laporan masyarakat ke Bareskrim Polri.
Menurut dia, pernyataan Muhammad Kece tentu masuk kategori menistakan agama Islam, karena menuduh Nabi Muhammad SAW dikelilingi setan dan pendusta.
Selain itu, youtuber itu juga menyatakan kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan radikalisme.
Penyampaian Muhammad Kece itu tentu menyebarkan kebencian dan penghinaan terhadap agama Islam. []
Baca Juga: Ustaz Ini Dukung Jaksa Hentikan Kasus Penistaan Agama Nakes Siantar