Polri Tindak Tegas Kumpul Massa di Tengah Corona

Polri akan memberikan tindakan tegas kepada masyarakat yang masih melakukan kumpul massa saat pandemi corona Covid-19.
Pembubaran massa acara ritual tolak bala di Desa Sigrun, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Aceh. (Foto: Tagar/Dokumentasi Polres Subulussalam)

Jakarta - Di tengah pandemi Covid-19 atau terus menyebarnya virus corona, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan memberikan tindakan tegas kepada masyarakat yang masih melakukan kumpul massa. Hal itu dikatakan Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol. Herry Rudolf Nahak.

“Aparat Polri akan mengambil tindakan mulai dengan cara humanis mengimbau untuk tidak berkumpul hingga melakukan tindakan tegas yaitu membubarkan,” kata Herry Rudolf Nahak di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu, 4 April 2020.

Baca juga: Pesta Pernikahan di Aceh Dibubarkan di Tengah Corona

Untuk itu, kata dia, semua pihak disarankan mematuhi imbauan pemerintah soal menjaga jarak fisik maupun jarak sosial. Menurutnya, hal itu sengaja digencarkan pemerintah sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran virus corona. 

“Kami mengajak semuanya agar berupaya untuk tidak melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak. Kegiatan sosial atau rapat-rapat dan sebagainya supaya tidak dilakukan dahulu,” ujarnya.

Mengimbau untuk tidak berkumpul hingga melakukan tindakan tegas yaitu membubarkan.

Penertiban Polri terhadap masyarakat tersebut berdasar pada Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.

Dia menjelaskan saat ini semua elemen Polri mulai dari Mabes hingga Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) diharapkan dapat melaksanakan Maklumat Kapolri tersebut.

Baca juga: Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan di Nagan Raya

Selain itu, dia menyebut Polri juga akan bekerja sama dengan aparat daerah setempat dan TNI hingga satuan Bintara Pembina Desa (Babinsa). Dia menuturkan nantinya pihak Polri juga akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat soal Covid-19 dan penyebarannya.

“Soal ini harus disampaikan terus menerus ke masyarakat agar mereka paham bahwa ini penting,” tutur dia.

Berdasarkan pantauan Tagar, di sekitar kawasan Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, petugas keamanan terlihat berkeliling melakukan patroli. 

Imbauan mereka umumkan kepada warga sekitar, agar mereka yang masih berada di luar rumah bisa segera kembali dan tetap berada di dalam rumah.

Selain itu, petugas keamanan yang berkeliling juga membubarkan kerumunan warga yang masih terlihat berkumpul tanpa kepentingan yang jelas.

Di kawasan padat penduduk ini, masyarakat terlihat masih belum bisa mengindahkan imbauan pemerintah. Setiap harinya, warga sekitar masih terlihat cuek berlalu lalang, bahkan masih banyak warga yang mengobrol dengan jarak di bawah 1 meter. []

Berita terkait
Ritual Tolak Bala Corona di Subulussalam Dibubarkan
Kegiatan ritual tolak bala pawai obor yang diikuti oleh ratusan massa dibubarkan di Kota Subulussalam, Aceh.
Polres Padang Pariaman Gencar Bubarkan Acara Warga
Polres Padang Pariaman membubarkan sekumpulan warga berkumpul dan menangkap 7 remaja hendak tawuran saat operasi cipta kondisi.
Polisi Bubarkan Pengunjung Warkop di Mamuju Sulbar
Aparat kepolisian di kota Mamuju, membubarkan para pengunjung kafe dan warung kopi di wilayah Kecamatan Mamuju Sulawesi Barat.
0
Kesengsaraan dalam Kehidupan Pekerja Migran di Arab Saudi
Puluhan ribu migran Ethiopia proses dideportasi dari Arab Saudi, mereka cerita tentang penahanan berbulan-bulan dalam kondisi menyedihkan