Polri Ambil Tindakan Jika Ada Atribut Atau Kegiatan FPI

Polisi tegaskan akan menindak oknum yang masih melakukan kegiatan dengan memakai atributy FPI
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Hartono saat konferensi pers di Mabes Polri, Rabu, 30 Desember 2020.(Foto: Tagar/dok.humas polri)

Jakarta - Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengemukakan, bakal melakukan penindakan sesuai hukum apabila masih ada atribut atau kegiatan yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI).

“Kan sudah jelas, itu (FPI) organisasi yang dilarang segala aktivitas maupun penggunaan atribut. Tentunya, aparat keamanan akan menegakkan itu semua,” ucap Brigjen Rusdi Hartono saat konferensi pers di Mabes Polri, dikutip Tagar, Kamis, 31 Desember 2020.

Apabila masyarakat masih menemukan simbol atau atribut yang bertuliskan atau bergambar logo FPI, agar diinformasikan kepada jajaran kepolisian, TNI, ataupun pemerintah daerah.

Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tugas pokok Polri.

“Pasti akan diambil langkah-langkah disesuaikan dengan tugas pokok Polri. Sekali lagi, Polri pasti mengambil langkah-langkah yang disesuaikan dengan tugas pokok Polri,” tegasnya.

Sebab, menurutnya, Polri sebagai pemelihara keamanan dan menjaga masyarakat juga penegak hukum.

Sementara itu, Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten bersama Kodim 0510 Tigaraksa dan Pemkab Tangerang mulai turun menertibkan baliho/spanduk ataupun selebaran yang mengandung atribut atau logo Front Pembela Islam (FPI) pada Rabu, 30 Desember 2020.

"Apabila masyarakat masih menemukan simbol atau atribut yang bertuliskan atau bergambar logo FPI, agar diinformasikan kepada jajaran kepolisian, TNI, ataupun pemerintah daerah," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Ade meminta semua lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu tertentu. Ia juga mengajak masyarakat untuk tertib aturan dan taat hukum.

“Kami pastikan kami akan tetap ada untuk menjamin rasa aman dan nyaman masyarakat,” jelasnya.

Diketahui, penertiban tersebut dilakukan langsung oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Dandim 0510 Tigaraksa Letkol Inf Bangun Siregar, Danmen 1 Pasukan Pelopor Brimob Kombes Pol Reeza Herasbudi, dan Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Santosa. [] (Grace Natalia Indah)

Berita terkait
FPI Dibubarkan, Hendropriyono: Tidak Ada Lagi Beribadah Digerebek
Eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M Hendropriyono mengklaim dengan bubarnya FPI tidak akan ada lagi beribadah digerebek.
Satire Warga Medsos, Baju FPI Dijual Diskon 95 Persen
Diduga sebuah satire, muncul di media sosial pakaian dinas yang biasa digunakan anggota Front Pembela Islam (FPI) diperjualbelikan.
Pembubaran FPI, Kado Terindah Pemerintah untuk Rakyat
Irma Suryani Chaniago menanggapi pernyataan Haikal Hassan yang akan mengubah FPI Front Pembela Islam menjadi FPI Front Persatuan Islam.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.