Polrestabes Surabaya Tembak Kaki Residivis Curanmor

Unit Resmob Polrestabes Surabaya menangkap dua pelaku curanmor yang sembilan kali beraksi di wilayah Kecamatan Rungkut.
Unit Resmob Polrestabes Surabaya menangkap dua pelaku curanmor, Minggu, 18 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Polrestabes Surabaya/Adi Suprayitno)

Surabaya - Unit Reserse Mobil Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jalan Widodaren Surabaya, Sabtu, 17 Oktober 2020, pukul 16.00 WIB. Dua pelaku yang berhasil dibekuk diantaranya Artafira dan Ardiansyah alias Londo, sementara satu orang berinisial FM masih diburu polisi.

Kepala Unit Resmob Polrestabes Surabaya, Inspektur Satu Arief Rizky Wicaksono mengatakan penangkapan terhadap dua sindikat curanmor berawal dari laporan warga. Kedua pelaku diketahui merupakan residivis kasus curanmor dan judi.

Korbannya ada 7 orang di lima TKP berbeda.

"Dua pelaku ini residivis kasus curanmor dan perjudian. Artafira bebas program asimilasi pada Juli 2020, kasus curanmor. Sementara Ardiansyah kasus judi di Polres KP3 (Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya)," ujarnya, Minggu, 18 Oktober 2020.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku sudah sembilan kali beraksi sejak September hingga Oktober 2020. Dari sembilan kali beraksi tersebut, kedua pelaku menggondol motor korban di lima TKP.

Baca juga:

"Korbannya ada 7 orang di lima TKP berbeda," kata dia.

Arief menambahkan modus kedua pelaku yakni berboncengan dengan mencari motor yang di parkir pemiliknya. Selanjutnya, pelaku langsung mengambil sepeda motor dengan cara merusak rumah kunci sepeda dengan Kunci T.

"Mereka mengamati dulu dan mencari sasaran kendaraan yang ada di jalan maupun di rumah yang diparkir oleh pemiliknya. Selanjutnya pelaku merusak kunci motor dengan kunci T," tutur dia.

Dari dua pelaku yang ditangkap satu orang harus ditembak kakinya karena mencoba kabur saat dilakukan penangkapan. Sementara satu pelaku lainnya berinisial FM masih diburu pelaku. 

"Pelaku kami sangkakan pasal 363 KUHP tentang perkara pencurian," ucapnya. 

Dari penangkapan terhadap kedua pelaku diamankan 1 unit motor nopol L 6549 OC, satu unit kunci T, 2 buah handphone, dan CCTV saat kejadian. []

Berita terkait
Kronologi Dokter di Surabaya Kehilangan Uang Rp.400 Juta
Seorang dokter di Surabaya mengaku kehilangan uang sebesar Rp.400 juta setelah nomor ponselnya dikloning oknum tak dikenal.
Bunuh Istri, Polisi Surabaya Belum Tetapkan Suami Tersangka
Polsek Mulyorejo, Surabaya belum menetapkan Liem Tjie sebahai tersangka pembunuhan terhadap istrinya karena masih belum menjalani pemeriksaan.
Pria di Surabaya Tak Menyesal Usai Bunuh Tetangganya
Polres Tanjung Perak Surabaya menangkap pelaku pembunuhan terhadap tetangganya di Sampang, Jawa Timur. Motif pembunuhan cemburu.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi