Polrestabes Medan Belum Bahas Aturan Ganjil Genap

Kepolisian Lalu lintas Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara belum membahas atau menerapkan aturan plat genap dan ganjil.
Kasatlantas Polrestabes Medan Kompol Muhammad Reza Chairul Akbar. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Kepolisian Lalulintas Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara belum membahas atau menerapkan aturan plat genap dan ganjil bagi setiap pengendara yang menggunakan kendaraannya untuk beraktivitas dijalan, seperti di Kota DKI Jakarta.

Selain itu, pembatasan jumlah kendaraan yang setiap tahunnya bertambah dan ikut menjadi penyumbang kemacetan juga belum dilakukan pembahasan bersama pihak terkait lainnya, misalnya Dinas Perhubungan maupun pemerintah setempat.

Kita hanya bisa melakukan pengaturan lalulintas atau rekayasa lalulintas.

Ungkapan itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Reza Chairul Akbar ketika diwawancarai Tagar dikantornya, Jalan Diponegoro, Kecamatan Medan Timur, Sabtu 22 Februari 2020.

"Kita hanya bisa melakukan pengaturan lalulintas atau rekayasa lalulintas, sedangkan untuk membatasi jumlah kendaraan yang setiap tahun bertambah, dan aturan genap dan ganjil itu perlu dilakukan rapat dengan pihak lainnya," kata Reza.

Setelah adanya rapat kordinasi, Reza Akbar mengakui akan didapatkan hasilnya. Mereka tidak bisa mengambil tindakan dan keputusan secara sendiri.

"Untuk aturan itu, nantinya akan dibahas dalam rapat koordinasi, apakah nantinya hasilnya akan seperti itu atau tidak, kita tidak bisa kita mengambil keputusan sendiri, karena ada dewan lalulintas dan pihak terkait lainnya," ucap Reza.

Untuk menghindari kemacetan yang kerap menghantui pengendara, ada beberapa upaya yang akan dikerjakan oleh kepolisian. Adapun langkah yang dilakukan mereka diantaranya adalah, setiap personel kepolisian harus selalu ada disetiap persimpangan yang ada di Kota Medan.

Selanjutnya, setiap personel satuan lalulintas harus berada di daerah yang rawan kemacetan dan padat kendaraan, terutama di pagi dan sore hari.

"Untuk mengantisipasi kemacetan di Kota Medan, saya sudah tekankan kepada seluruh personel satuan lalulintas, agar selalu berada disetiap persimpangan di jam tertentu, terutama di pagi hari disaat banyak masyarakat yang beraktivitas, maupun anak-anak yang berangkat sekolah. Kemudian, di sore hari, disaat masyarakat pulang kerja dan lainnya," kata Kompol Reza Chairul Akbar.

Sebagaimana diketahui, ada beberapa tempat yang kerap terjadi kepadatan lalulintas dan rawan macet di Kota Medan. Misalnya di persimpangan Jalan Sisingamangaraja, Jalan Tritura, Jalan Pemuda, Merdeka Walk dan lainnya. []

Berita terkait
Jakarta Bebas Ganjil Genap Menjelang Natal
Menjelang Hari Natal 2019, aturan ganjil-genap di Jakarta ditiadakan untuk dua hari, pada Selasa-Rabu, 24-25 Desember 2019.
India Terapkan Aturan Ganjil Genap Atasi Polusi
Kualitas udara yang memburuk membuat pemerintah kota New Delhi akan memberlakukan aturan ganjil genap kendaaraan untuk atasi polusi
Taksi Online Tidak Bebas Aturan Ganjil-Genap
Polda Metro Jaya memastikan taksi online tidak bebas dari aturan kawasan ganjil-genap.