Polresta Yogyakarta Periksa 6 Saksi soal Perusakan DPRD DIY

Polresta Yogyakarta sudah memeriksa enam saksi saat perusakan DPRD DIY pada aksi yang berlangsung anarkis. Tiga dari warga sipil dan tiga polisi.
Sosok Pria Bersenjata Disebut Mirip Pelaku Molotov Cafe Legian (Foto: Tangkap Layar/Tagar/Evi Nur Afiah).

Yogyakarta - Proses penyelidikan kasus perusakan Gedung DPRD DIY yang dilakukan oleh demonstran saat unjuk rasa 8 Oktober 2020 terus bergulir. Sedikitnya Polresta Yogyakarta sudah memeriksa enam orang saksi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rico Sanjaya mengatakan, enam saksi yang diperiksa terdiri dari warga sipil maupun polisi yang bertugas mengamankan jalannya aksi yang berlangsung anarkis tersebut. "Dari enam orang itu terdiri dari tiga warga dan tiga polisi," kata AKP Rico Sanjaya saat dikonfirmasi, Kamis, 22 Oktober 2020.

Baca Juga:

Tiga warga yang dimintai keterangan merupakan warga yang kebetulan berada di lokasi kejadian saat unjuk rasa berujung ricuh. Mereka adalah warga yang berada di lokasi saat aksi anarkis dari massa dengan melempar batu dan besi-besi sampai dengan aksi pembakaran lapak warga yang berada di sekitar kawasan Malioboro. "Saksi dari warga yang berada di lokasi kejadian Gedung DPRD DIY dan sekitar Malioboro,” ucapnya.

Sejumlah keterangan saksi tersebut dalam upaya pengungkapan siapa pelaku pengrusakan gedung DPRD DIY termasuk kendaraan Polresta Yogyakarta yang dirusak saat unjuk rasa tolak pengesahan UU Cipta Kerja.

Saksi dari warga yang berada di lokasi kejadian Gedung DPRD DIY dan sekitar Malioboro.

Akibatnya gedung DPRD DIY porak poranda usai aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh massa. Kaca gedung DPRD DIY yang berada di sebelah utara banyak yang pecah. Sejumlah coretan juga terdapat tepat di depan ruang sidang paripurna I DPRD DIY. Tidak hanya itu, sejumlah kendaraan pengamanan aksi unjuk rasa juga mengalami kerusakan saat kegiatan berlangsung.

Baca Juga:

Sebelumnya, Kapolresta Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan, pihaknya sudah menduga akan terjadi kerusuhan pada saat demonstran mendatangi DPRD DIY. Berdasarkan permohonan izin yang diterima kepolisian, jumlah massa pengajuan awal sebanyak 1.500. Namun fakta yang ditemukan di lapangan terjadi penambahan orang hingga total peserta mencapai 2.000.

Pihak Kepolisian terpaksa menembakkan gas air mata untuk memukul mundur para peserta demo. Namun mereka tidak mengindahkan. Meski perwakilan DPRD DIY sudah menemui para peserta demontrasi untuk diajak berkomunikasi, namun massa tetap menyerang bangunan milik Keraton Yogyakarta yang berada di Jalan Malioboro tersebut. []

Berita terkait
9 Laporan Kerusakan ke Polisi Saat Aksi Anarkis di Malioboro
Sudah 9 laporan yang masuk ke polisi soal kerusakan saat aksi anarkis di Malioboro. Sejauh ini DPRD DIY belum membuat laporan.
Jumlah Kerugian Aksi Ricuh Malioboro Versi Pemkot Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta sudah menghitung besaran kerugian fasilitas publik akibat aksi rusuh di Malioboro. Tidak semua kerugian dibantu pemerintah.
Anggota Polda DIY Strok Kena Lemparan Saat Aksi di Malioboro
Seorang anggota Polda DIY mengalami strok akibat terkena lemparan batu saat bertugas dalam aksi massa yang berlangsung anarkis di Malioboro.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.