Polresta Pulau Ambon Kandangkan 27 Motor Balap Liar

Polresta Pulau Ambon kandangkan 27 sepeda motor sitaan balapan liar dalam dua pekan.
27 sepeda motor hasil balapan liar ditahan di Lapangan Upacara Mapolresta Pulau Ambon. (Foto: Tagar/Muhammad Jaya)

Ambon - Jajaran Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, gencar merazia balapan liar disejumlah kawasan jalan di Kota Ambon, Maluku. Dalam dua pekan ini, polisi sudah menahan 27 sepeda motor. Selain ditilang, sepeda motor juga dikandangkan selama sebulan.

Kami sengaja menahan dan mengandangkan sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar sebagai efek jera.

Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy mengaku, semenjak melalukan razia balapan liar dalam dua pekan terakhir ini, sudah menangkap 27 sepeda motor dan dikandangkan selama sebulan di lapangan upacara Mapolresta Pulau Ambon.

“Kami sengaja menahan dan mengandangkan sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar sebagai efek jera,” ungkap Julkisno kepada Tagar, Senin, 9 Maret 2020.

Dia mengatakan, sepeda motor balapan liar yang ditahan itu, mayoritas ditangkap saat melakukan razia di kawasan Jalan Pattimura Ambon. Kawasan jalan ini, kerap digunakan untuk melakukan balapan liar di Kota Ambon.

Setiap harinya mulai dari malam hingga pagi hari, intensitas patroli dilakukan di kawasan jalan itu, serta di sejumlah jalan lainnya.

“Selain patrol, anggota kami juga disiagakan di kawasan Jalan Pattimura,” jelasnya.

Motor yang ditahan kebanyakan tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan. Selain itu, menggunakan knalpot tidak sesuai standar dan bising.

Julkisno menambahkan, polisi intensif melakukan razia balapan liar menyusul banyaknya aduan warga yang resah atas balapan liar itu karena bising knlapot sepeda motor menganggu waktu istirahat mereka setiap saat.

Namun, semenjak pihak intensif gelar patrol gabungan setiap malam hingga pagi hari, aktivitas balapan liar disejumlah kawasan jalan sudah mulai berkurang.

Hal itu terbukti, sejak malam hari pengendara tidak lagi berkumpul di jalan yang dijadikan arena balapan liar. Bahkan razia, Minggu 8 Maret 2020 hanya menahan dua sepeda motor.

“Atas laporan itu, maka setiap malam sampai pagi anggota kami melalukan patroli gabungan balapan liar di sejumlah kawasan jalan di Kota Ambon, dimulai sejak akhir Februari hingga Maret 2020 ini,” jelasnya. []

Berita terkait
Kembali Polisi Ambon Menahan 11 Motor Balap Liar
Kembali Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menahan 11 motor milik pelaku yang hendak melakukan balap liar.
Hendak Balap Liar, Polisi Ambon Tahan 5 Sepeda Motor
Kerap menganggu dan ketenangan warga, polisi di kota Ambon menahan lima motor yang kerap dipakai untuk balap liar
Balapan Liar, Polisi Ambon Tahan 9 Sepeda Motor
Polresta Ambon menahan 9 motor milik pengendara yang hendak melakukan balap liar di sejumlah kawasan di kota Ambon.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.