Polresta Cirebon Ajak Da'i Tangkal Paham Radikalisme

Peran dai kamtibmas diperlukan untuk menyatukan umat untuk mempererat tali silaturahmi dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
Pembinaan Da\'i Kamtibmas Polresta Cirebon. (Foto: Tagar/Charles)

Cirebon - Para da'i di Kabupaten Cirebon yang tergabung dalam Dai Kamtibmas Polresta Cirebon harus berperan aktif dalam upaya preemtif merebaknya paham radikalisme dan anti Pancasila.

Hal ini disampaikan Waka Polresta Cirebon AKBP Arif Budiman saat memberikan pembinaan kepada Da'i Kamtibmas Sat Binmas Polresta Cirebon di Hotel Verse, Kecamatan Kedawung, Selasa 10 November 2020.

Dalam arahannya, Arif menyampaikan pentingnya peran para da'i untuk menangkal paham radikalisme dan anti Pancasila di Kabupaten Cirebon. "Peran da'i kamtibmas diperlukan untuk menyatukan umat, sehingga kita bisa mempererat tali silaturahmi dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika," ujar Arif didampingi Kasat Binmas Polresta Cirebon, Kompol Tri Silayanto.

Ia mengatakan, diperlukan adanya sinergitas antara ulama dan umaro dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya dalam menangkal paham radikalisme di Kabupaten Cirebon. Bahkan, seluruh elemen masyarakat harus saling mendukung sehingga kondusivitas tetap terjaga.

Kegiatan pembinaan ini juga untuk menjalin sinergitas dan mewujudkan situasi kamtibmas di Kabupaten Cirebon yang kondusif.

"Ini sebagai usaha mendorong peran da'i menjadi lebih nyata, karena tantangan dan hambatan semakin berkembang lebih cepat di era millenial ini yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan media sosial," kata Arif.

Seluruh elemen masyarakat Kabupaten Cirebon harus bersatu dalam melawan pandemi Covid-19. Protokol kesehatan atau 3M ini harus terus dipatuhi hingga penyebaran Covid-19 dapat ditangani dan vaksinnya ditemukan, ujar Arif.

Arif juga mengajak para Da'i Kamtibmas turut menyosialisasikan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Dari mulai rajin mencuci tangan, mengenakan masker saat keluar rumah, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan," kata dia.

Arif juga secara khusus meminta agar kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona disisipkan dalam materi dakwah para da'i kamtibmas. Sebab, pesan-pesan semacam itu akan lebih cepat tersampaikan ke masyarakat melalui dakwah.

"Seluruh elemen masyarakat Kabupaten Cirebon harus bersatu dalam melawan pandemi Covid-19. Protokol kesehatan atau 3M ini harus terus dipatuhi hingga penyebaran Covid-19 dapat ditangani dan vaksinnya ditemukan," ujar Arif.

Baca juga: Menag Fachrul Razi Bicara Penceramah Bersertifikat

Baca juga: Ada 40 Masjid di Jakarta Penceramahnya Mengajarkan Intoleransi dan Radikalisme

Kegiatan kali ini tampak diikuti perwakilan Da'i Kamtibmas dan Kanit Binmas Polsek jajaran Polresta Cirebon. Dalam kesempatan itu, hadir sebagai narasumber di antaranya, Sekretaris MUI Kabupaten Cirebon, KH Ja'far Musaddad, Wakasat Binmas Polresta Cirebon, AKP Sanawi, dan lainnya. []

Berita terkait
Kuatir Penceramah Radikal, MUI Dukung Daftar 200 Mubaligh
Kuatir penceramah radikal, MUI dukung Daftar 200 Mubaligh. "Ini diperlukan untuk penertiban. Masa ada yang hanya bisa maki-maki kemudian jadi mubaligh," kata Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin.
Rektor UGM Pastikan Tidak Pakai Penceramah Berafiliasi Organisasi Terlarang
Rektor UGM memastikan tidak memakai penceramah yang berafiliasi dengan organisasi terlarang untuk mengisi kegiatan kampus selama bulan Ramadan.
RUU Anti Terorisme, Penceramah Tolerir Kekerasan Bisa Dipidana
RUU Anti Terorisme, penceramah yang menolerir kekerasan atau terorisme bisa dipidana. Upaya mempersempit ruang gerak teroris dan pendukung teroris.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.