Polres Taput Lepas Sopir Pendeta Tabrak Kru Garuda

Kru Garuda di Bandara Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara tewas ditabrak pengendara mobil Fortuner. Namun pengendara mobil dilepas polisi.
Mobil mewah yang menabrak kru Garuda di Taput.(Foto: Tagar/Istimewa)

Medan - Henry Hamonangan Manurung adalah aircraft maintenance engineer di Garuda Maintenance Facilities (GMF) di Bandara Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumut.

Dia tewas setelah ditabrak pengendara mobil Fortuner hitam nomor polisi BK 1173 WT di Jalan Lintas Silangit Siborong-borong, Desa Pohan Tonga, Kabupaten Tapanuli Utara pada Senin, 3 Agustus 2020 pukul 14. 15 WIB.

Namun pihak Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Utara melepaskan pengendara bermarga Tobing, dan penumpangnya OP, pimpinan salah satu gereja yang berkantor pusat di Kota Pematangsiantar.

Bukan hanya melepaskan mereka, kepolisian juga menyebut bahwa Henry Hamonangan Manurung menjadi orang yang dianggap lalai dalam berkendara.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Taput, Ajun Komisaris Polisi Alsem Sinaga ketika dikonfirmasi Tagar, Selasa, 25 Agustus 2020 membenarkan bahwa pengendara sepeda motor lalai dalam berkendara.

"Memang awalnya ada kami amankan pengendara mobil Fortuner dan kendaraannya. Setelah itu tidak kami tahan lagi. Pengemudi dan mobil kami amankan, lalu kami berikan pinjam pakai kepada mereka, bukan kami lepaskan begitu saja," kata Alsem.

Itulah salah pengertian istrinya, belum bisa menerima situasi sebenarnya

Menurutnya, pengendara sepeda motor, yakni Henry Hamonangan Manurung oleng dan tergelincir. Sepeda motornya jatuh ke kiri dan orangnya jatuh ke kanan, sehingga terbentur dengan mobil yang melintas.

Tabrakan di TaputKorban Henry Hamonangan Manurung setelah ditabrak di Taput.(Foto: Tagar/Istimewa)

"Sesuai undang-undang, pengendara mobil tidak bisa kami persangkakan kelalaian. Karena dia berada di jalurnya dan sepeda motornya berada ke jalur mobil, sehingga dia benturan dengan mobil. Sepeda motor itu yang oleng dan akhirnya tertabrak," ungkapnya.

Kemudian, dia juga menegaskan bahwa posisi kelalaian dari pengendara mobil tidak terpenuhi, justru terpenuhi kelalaian dari pengendara sepeda motor.

"Jadi, itu hasil olah tempat kejadian perkara penyidik dan keterangan saksi saksi. Jadi itu bukan karena pendapat kami sendiri yang menyebut bahwa kelalaian dilakukan pengendara sepeda motor," terangnya.

Sebelumnya, Elia Siahaan istri dari Henry Hamonangan Manurung mendatangi Markas Polda Sumut di Jalan Sisingamangaraja, KM 10,5 Medan.

Dia ingin mencari keadilan, karena suaminya tewas ditabrak mobil yang dikemudikan seorang sintua bermarga Tobing dan membawa seorang pimpinan salah satu gereja berinisial OP.

Dia mendatangi Polda Sumut karena tidak mendapatkan keadilan dari Polres Taput. Pengemudi dan pengendara mobil mewah yang menabrak suaminya dilepaskan oleh kepolisian.

"Itulah salah pengertian istrinya, belum bisa menerima situasi sebenarnya. Kami tetap profesional menangani perkara ini," kilah Alsem, merespons pengaduan Elia ke Polda Sumut.[]

PEN

Berita terkait
Kru Garuda Tewas Ditabrak Mobil Pendeta di Taput
Elia Siahaan mendatangi Markas Polda Sumut. Mencari keadilan, karena suaminya kru Garuda tewas ditabrak mobil pendeta di Taput.
Pasien Covid Taput Ungkap Pelayanan yang Tak Humanis
Pasien covid di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumut, kecewa pelayanan petugas saat menjalani 17 hari isolasi di RSUD Tarutung.
Polisi Tangkap Pelaku Penebangan Pohon di Taput
Kepolisian di Tapanuli Utara, Sumut, menangkap seorang pria yang diduga melakukan penebangan pohon, Kamis, 20 Agustus 2020 malam.
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara