Polres Kulon Progo Sita Miras Pemicu Klitih

Miras dianggap sebagai pemicu aksi klitih. Polres Kulon Progo pun gencar melakukan penertiban peredaran minuman memabukkan ini.
Polres Kulon Progo menunjukkan barang bukti minuman keras yang disita selama penertiban yang digelar dalam 10 hari. (Foto: Tagar/Harun Susanto)

Kulon Progo - Klitih menjadi topik hangat di Daerah Istimewa Yogyakarta. Beragam faktor menjadi penyebab kejahatan jalanan ini, salah satunya adalah minuman keras (miras). Kepolisian Resort Kulon Progo melakukan penertiban peredaran miras.

Pelaksana Harian Wakil Kepala Resort Kulon Progo Komisaris Polisi Sudarmawan mengatakan, penertiban peredaran miras digelar 10 hari sejak 18 Februari 2020. Polsek di Kulon Progo pun melakukan penertiban peredaran barang yang memabukkan ini.

Hasilnya, sebanyak 447 botol miras berbagai merek disita dari berbagai tempat, seperti tempat hiburan malam, karaoke hingga toko kelontong. "Operasi penertiban miras dilaksanakan di 12 Kapanewon di Kulon Progo. Sebanyak 20 pelaku ditangkap, mereka akan diproses sampai ada kepastian hukum," ujar Sudarmawan di Polres Kulon Progo pada Jumat, 28 Februari 2020.

Dia mengatakan penertiban ini diharapkan bisa mengurangi kejahatan jalanan atau yang bisa disebut klitih. Polres Kulon Progo berkomitmen menjaga situasi dan kondisi wilayah agar tetap aman, tertib, nyaman dan kondusif sehingga masyarakat merasa lebih aman dalam berkegiatan.

Operasi penertiban miras dilaksanakan di 12 Kapanewon di Kulon Progo.

Para pelaku dikenakan Pasal 11 Ayat (1) Jo Pasal 4 Ayat (1) Perda Kabupaten Kulon Progo Nomor 11 tahun 2008 tentang perubahan atas Perda Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 tahun 2007 tentang larangan dan pengawasan minuman beralkohol dan minuman memabukkan lainnya.

Kapolres Kulon Progo Ajun Komisaris Besar Polisi Tartono mengatakan kejahatan jalanan menjadi perhatian oleh semua pihak. Meski kondisi keamanan di Kabupaten Kulon Progo cukup kondusif, namun setiap malam perlu dilakukan patroli dengan menyambangi berbagai wilayah di Kulon Progo.

"Tugas The Cops, salah satunya adalah berpatroli dengan salah satu sasaran adalah anak-anak muda dan kerumunan orang yang nongkrong tanpa tujuan jelas," ujar Tartono.

Dia mengatakan pasukan The Cops diisi oleh polisi laki-laki dan juga polwan. Para polisi wanita ini, secara khusus akan mengimbau para perempuan yang nongkrong hingga malam hari tanpa suatu alasan yang jelas.

Pasukan The Cops dibentuk belum lama. Namun pasukan ini sudah berhasil meringkus sejumla pelaku kriminalitas seperti pelaku penjambretan pada pertengahan Januari lalu. "Kami juga mengingatkan, salah satu cara yang bisa digunakan untuk mencegah kejahatan jalanan adalah dengan santun berkendara," ujarnya. []

Baca Juga:

Berita terkait
Fakta di Balik Aksi Klitih di Yogyakarta
Mayoritas orang tua di Yogyakarta tidak tahu anaknya pelaku klitih. Mereka bahkan mengelak. Orang tua baru tahu dan kaget saat ditangkap polisi.
Dua Mahasiswa Jual Beli Miras Ilegal di Yogyakarta
Dua mahasiswa dan satu karyawan swasta ditangkap polisi karena terlibat jual beli miras ilegal.Sebanyak 37 botol miras berbagai merek disita.
Polisi Razia Mall di Sleman Sita 128 Botol Miras
Polisi merazia mall di Sleman, sebanyak 128 motol miras ilegal disita. Razia dalam rangka menekan aksi klitih yang marak di Yogyakarta.