Polres Bantul Tangkap Tujuh Residivis Maling Motor

Polres Bantul menangkap tujuh pelaku pencurian motor. Semua pelaku merupakan residivis kasus yang sama.
Polres Bantul menangkap tujuh pelaku pencurian sepeda motor. (Foto: Istimewa)

Bantul - Kepolisian Resor Bantul menangkap tujuh orang pelaku pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi di Kabupaten Bantul. Ketujuh pelaku merupakan residivis pada kasus yang sama. Ada delapan kendaraan berbagai merek yang menjadi barang bukti.

Kapolres Bantul Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wachyu Tri Budi Sulistyo mengatakan salah satu pelaku merupakan penadah. "Dari tujuh pelaku yang kami tangkap, satu orang di antaranya merupakan penadah," katanya dalam keterangan pers di Bantul, Jumat, 26 Juni 2020

Menurut dia, tujuh pelaku yang ditangkap tersebut merupakan residivis dalam kasus yang sama. Mereka ditangkap petugas beberapa hari setelah dilaporkan melakukan pencurian di tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

Kasus Pertama aksi pencurian dilakukan dengan mencongkel jendela menggunakan obeng lalu membawa kabur sepeda motor dan sepeda ontel. Aksi tersebut dilakukan pada Sabtu 20 Juni 2020.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap empat orang pelaku dua hari kemudian. "Ada empat orang dengan barang bukti satu buah sepeda motor, kemudian satu sepeda motor yang digunakan oleh tersangka, dan barang bukti satu lagi sepeda ontel merek Phoenix," ujarnya.

Keempat tersangka KS, MF, R, dan T merupakan residivis kasus yang sama. Mereka ditangkap secara terpisah, dua di antaranya ditangkap di Sentolo, Kulon Progo dan Tamantirto, Kasihan, Bantul. Setelah berhasil diamankan, keempat pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Bantul untuk penyidikan lebih lanjut.

Setelah itu, dua kasus lainnya terjadi di kawasan Banguntapan, Bantul yang dilakukan oleh pelaku yang berbeda. Satu di antaranya terjadi di sebuah rumah kos kawasan Jalan Merpati, Banguntapan. Kejadiannya pada Sabtu 20 Juni yang berawal saat dua orang pelaku AA dan HF melakukan perjalanan dari Solo menuju Yogyakarta.

Dari tujuh pelaku yang kami tangkap, satu orang di antaranya merupakan penadah.

“Ketika sampai di kawasan Banguntapan, pelaku melihat kos yang ada di pinggir jalan. Melihat pintu gerbang yang tidak tertutup, pelaku kemudian memegang motor untuk memastikan apakah kendaraan dalam keadaan terkunci. Mengetahui kendaraan tidak terkunci, pelaku kemudian mendorong motor keluar,” kata Kapolres.

Namun aksinya apes karena diketahui oleh penjaga kos. Seorang pelaku yang hendak melarikan diri berhasil ditangkap warga. Sementara, pelaku lainnya yang berjaga di atas motor berhasil melarikan diri. Setelah dilakukan penyelidikan dan pencarian, akhirnya ditemukan di daerah Depok, Sleman.

Satu kasus lagi terjadi di Banguntapan Kasus curanmor ketiga yang berhasil diungkap Polres Bantul, terjadi di Jogonalan Banguntapan. Dalam kasus tersebut, petugas menangkap satu tersangka bernama S.

“Awal mula kejadian bermula ketika korban tertidur di pinggir jalan pada 9 Juni 2020 sekira pukul 23.00 WIB. Motor korban saat itu diparkir di sampingnya dalam keadaan kunci menggantung. Saat itu, tersangka melintas dan mendapati korban sedang tertidur,” sebut Kapolres.

Tanpa pikir panjang, tersangka langsung membawa motor korban kemudian menggadaikannya dengan alasan akan ditebus dalam waktu dua bulan.

Menurut Kapolres, korban dan pelaku merupakan teman. "Tapi korban tidak tahu, pelaku yang mengambil motor adalah temannya sendiri. S ini akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara,” ungkapnya. []

Berita terkait
Timah Panas Terjang Kaki 2 Curanmor di Surabaya
Komplotan Curanmor beraksi dengan mengincar rumah kosong di kawasan Manukan, Tandes, Surabaya.
Residivis Curanmor di Padang Diringkus Polisi
Residivis pencuri kendaraan bermotor di Padang diringkus polisi bersama seorang rekannya.
Komplotan Curanmor Medan Ditangkap, 1 Pelaku Didor
Kepolisian di Medan menangkap komplotan pencurian sepeda motor. Satu pelaku diberi tindakan tegas dan terukur saat berusaha kabur.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.