Bantul - Satuan Reskrim Polres Bantul menangkap sembilan di Lapangan Wijirejo, Kapanewon Bantul, Bantul, Yogyakarta. Mereka di lokasi tersebut sedang cekcok dan nyaris terjadi perkelahian massal.
Kepala Saruan Reskrim Polres Bantul, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ngadi mengatakan sembilan orang diamankan pada Rabu, 6 Januari 2021 sekitar pukul 03.00 WIB. Sembilan orang diamankan setelah terjadi cekcok, namun mereka belum sempat terjadi adu fisik atau tindakan yang mengarah penganiayaan atau kejahatan apapun.
Baca Juga:
"Perkara tidak kami teruskan karena tidak ditemui yang mengarah pada penganiayaan atau kejahatan,” kata AKP Ngadi kepada wartawan, Rabu, 6 Januari 2021.
Menurut dia, cekcok antara sembilan orang tersebut diketahui oleh petugas polisi sedang melakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Polisi yang sedang patroli di daerah lapangan Wijirejo mendapati sembilan orang yang sudah dewasa tersebut sedang cekcok dan berkelahi.
Kami lalukakan mediasi terhadap dua belah pihak yang cekcok.
Polisi datang menengahi permasalahan mereka kemudian membawanya ke Mapolres Bantul. “Kami lalukakan mediasi terhadap dua belah pihak yang cekcok,” jelas AKP Ngadi.
Baca Juga:
AKP Ngadi mengatakan, dari penangkapan terhadap mereka tidak ditemukan senjata tajam. Pihaknya hanya meminta kepada sembilan orang tersebut untuk menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaaan. “Kami harap kejadian seperti ini tidak terulang lagi, jadi jika ada perselisihan dapat diselesaikan dengan cara yang baik,” jelas AKP Ngadi.
Lebih lanjut AKP Ngadi mengungkapkan, lokasi Lapangan Wijirejo bukan kawasan rawan kenyamanan atau kerusuhan seperti tawuran. Hanya kebetulan saat terjadi patroli semalam kedapatan sembilan orang yang tengah berkumpul kemudian terjadi cekcok. “Sejauh ini Lapangan Wijirejo aman, bukan menjadi tempat yang rawan kejahatan,” katanya. []