Polisi yang Dihajar Anggota DPRD Ajudan Pejabat Polda

Dua personel polisi korban penganiayaan oleh kelompoknya seorang anggota DPRD Sumut di Medan, ternyata ajudan petinggi di Polda Sumut.
Kapolda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Martuani Sormin.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Dua personel polisi yang menjadi korban penganiayaan oleh kelompoknya seorang anggota DPRD Sumut, berinisial KHS di pusat hiburan malam Capital Building, di Medan, ternyata ajudan petinggi di Polda Sumut. Mereka berdua dianiaya sampai mengalami luka berat dan harus dirawat di rumah sakit

Keduanya adalah Brigadir Kepala Karingga Ginting yang juga Banit Kompi 4 Batalion C Satuan Brimob dan Bripka Mario, personel Direktorat Lalu Lintas. Dua polisi itu sedang dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Karingga merupakan ajudan Komandan Satuan Brimob, Komisaris Besar Abu Bakar Tertusi. Sedangkan Mario adalah ajudan Komisaris Besar Wibowo yang notabenenya adalah Direktur Lalu Lintas.

"Iya, keduanya ajudan Dansat Brimob dan Dirlantas Polda Sumut. Kondisi mereka sudah mulai membaik. Namun mereka masih dirawat di RS Bhayangkara, Medan," kata Kapolda Sumut Martuani Sormin di Medan, Selasa, 21 Juli 2020.

Seluruh proses penegakan hukum juga tetap berjalan sesuai dengan prosedur

Martuani mengaku dia sudah menjenguk keduanya di rumah sakit, tidak lupa memberikan dukungan dan motivasi.

"Kedatangan saya untuk memberikan semangat dan motivasi kepada personel agar segera pulih. Seluruh proses penegakan hukum juga tetap berjalan sesuai dengan prosedur," tuturnya.

Namun dia enggan membahas perkembangan kasus. Sebagaimana informasi yang berkembang, anggota dewan berinisial KHS telah ditetapkan penyidik sebagai tersangka. "Sebaiknya ditanyakan ke Polrestabes Medan yang menanganinya," tandasnya.

Kepala Polrestabes Medan Komisaris Besar Riko Sunarko dan Pelaksana Kepala Satuan Reserse Kriminal Komisaris Polisi Martuasa ketika dikonfirmasi terkait dengan penetapan KHS sebagai tersangka belum bersedia berkomentar.

Sebagaimana diketahui, dua anggota Polri yang berdinas di Polda Sumatera Utara dianiaya salah satu anggota dewan berinisial KHS pada Minggu, 19 Juli 2020 pukul 04.00 WIB.

Peristiwa tersebut berawal kedua korban, Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario mendatangi tempat hiburan malam setelah menerima undangan rekan mereka. Keduanya tiba pukul 03.00 WIB.

Tak lama kemudian, terjadi keributan di tempat hiburan malam itu. Anggota DPRD Sumatera Utara berinisial KHS bersama rekannya berkelahi dengan kelompok lainnya. Kedua polisi terkena imbas hingga dipukuli di lokasi.

Karena mendapatkan serangan dari KHS dan rekannya, Bripka Mario melarikan diri dan meminta pertolongan kepada teman-temannya. Tak lama, tim Polrestabes Medan tiba.

Melihat Bripka Karingga dan Mario terluka, kepolisian membawa keduanya ke rumah sakit. Keduanya mengalami luka yang cukup serius.[]

Berita terkait
Polda Sumut Periksa Saksi yang Dianiaya Polisi
Sarpan, saksi kasus pembunuhan diperiksa personel Propam Polda Sumut guna mengungkap kasus penganiayaan yang dialaminya di Polsek, Medan.
Anggota Dewan Penganiaya 2 Polisi di Medan Ditangkap
Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mengamankan 17 orang terkait kasus penganiayaan dua orang polisi yang bertugas di Mapolda Sumatera Utara.
Anggota DPRD Sumut Pukuli 2 Polisi di Medan
Seorang anggota DPRD Sumut diduga melakukan penganiayaan terhadap dua anggota kepolisian yang bertugas di Polda Sumut.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.