Limapuluh Kota - Sebanyak 84 warga Suwayan, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, dilaporkan hilang di tengah hutan sejak Minggu, 4 Oktober 2020.
Tidak ada izinnya dari kepolisian.
Mereka diduga melakukan perjalanan napak tilas untuk memperingati Hari Pahlawan 2020. Namun, kehilangan jejak ketika sampai di kawasan hutan di Kamang Magek, Kabupaten Agam.
Belakangan, kegiatan yang dilakukan sejumlah masyarakat itu diketahui belum memiliki izin dari pihak kepolisian. Hal itu dibenarkan Kapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira.
"Tidak ada izinnya dari kepolisian," kata Alex melalui pesan WhatsApp kepada Tagar, Minggu, 4 Oktober 2020.
Menurutnya, di masa pandemi corona, izin kegiatan mengundang banyak orang sangat diperlukan. Laporan atau izin keramaian harus dilayangkan dalam bentuk Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
Kepala BPBD Kabupaten Agam, Muhammad Luthfi mengatakan, puluhan masyarakat itu melakukan perjalanan napak tilas sejak Sabtu, 3 Oktober 2020 pukul 08.00 WIB. Pihaknya mendapatkan laporan itu dari salah seorang masyarakat yang melakukan perjalanan sejarah tersebut.
"Sempat ada salah satu masyarakat yng ikut menghubungi, mereka bilang berada di antara lembah bukit, namun setelah itu kami kehilangan kontak. Alasan kami melakukan pencarian lantaran mereka hilangnya di wilayah Kabupaten Agam," katanya. []