Polisi Ungkap Artis Harga Rp 300 Juta, Eksekusi di Hongkong dan Singapura

Penyewa artis dan model adalah pengusaha. Ada juga dari kalangan pejabat yang menyewa artis dan model itu.
Vanessa Angel berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi daring di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (6/1). (Foto: Antara/Didik Suhartono)

Surabaya, (Tagar 7/1/2019) - Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Harissandi mengungkapkan "penyewa" artis dan model yang dibawahi mucikari TN dan ES, adalah pengusaha. Namun dia tak memungkiri ada dari kalangan pejabat yang menyewa artis dan model itu.

"Rata-rata pengusaha yang pesan. Kebanyakan pengusaha, tapi pejabat juga ada," ungkap Harissandi, mengutip Kantor Berita Antara

Tak jarang para artis tersebut dipesan oleh pengusaha asal Indonesia, namun eksekusinya dilakukan di luar negeri, seperti Hong Kong dan Singapura.

"Misalnya dari Hong Kong, dari Singapura, dia mesan untuk tiga hari, misalnya, baik harganya Rp 300 juta. Pemesannya dari Indonesia, tapi takut ketahuan atau bagaimana, dia melakukan eksekusi di luar negeri. Pemakainya ada juga dari WNA," ucapnya.

Baca Juga: Asal Mula Istilah Lelaki Hidung Belang

Harissandi juga mengatakan penyanyi dangdut hingga model terlibat prostitusi daring yang dikendalikan mucikari berinisial ES dan TN.

"Ada artis, ada penyanyi dangdut, ada model," kata Harissandi di Mapolda Jatim, di Surabaya, Senin (7/1).

Namun, Harissandi enggan menyebut siapa saja identitas artis yang termasuk dalam 45 artis dan ratusan model yang dibawahi muncikari TN dan ES.

"Nanti dipanggil satu per satu, nanti kita kasih tahu ke teman-teman media," ucapnya. []


Berita terkait