Polisi Tetapkan Delapan Oknum Penganiaya Wartawan Okezone

Polisi tetapkan delapan oknum penganiaya wartawan Okezone. "Sesegera mungkin berkasnya kita serahkan ke kejaksaan," kata Kapolres Mimika AKBP Victor D Mackbon.
DEMO KEKERASAN WARTAWAN: Puluhan wartawan membawa poster ketika melakukan aksi di depan Mapolres Mimika di Timika, Papua, Senin (13/11). Dalam aksinya mereka menuntut pihak kepolisian untuk menindak tegas dan memproses hukum oknum polisi pelaku penganiayaan wartawan Okezone.com, Saldi Hermanto pada Sabtu (11/11) malam akibat postingan di medsos. (Foto: Ant/Jeremias Rahadat)

Timika, (Tagar 24/11/2017) – Delapan oknum anggota Kepolisian Resor Mimika, Papua ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan wartawan Okezone.com, Saldi Hermanto yang terjadi pada Sabtu (11/11) malam.

"Sudah masuk proses penyidikan, tersangka delapan orang," kata Kapolres Mimika AKBP Victor D Mackbon di Timika, Jumat (24/11).

Proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut, jelas dia, masuk dalam kategori mudah. Dalam waktu tidak terlalu lama penyidik Polres Mimika akan menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Timika.

"Sudah saya sampaikan ini kasus yang mudah pembuktiannya. Sesegera mungkin berkasnya kita serahkan ke kejaksaan," kata Kapolres.

Secara pribadi maupun organisasi Polres Mimika, Victor telah menyampaikan permintaan maaf atas tindak penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggotanya. Bahkan ia ikut mengecam tindakan oknum anggotanya tersebut.

Victor berjanji penanganan kasus itu akan terbuka. Wartawan dan masyarakat bisa mengawal dan mengawasi langsung perkembangan kasus tersebut.

Ia berharap kejadian serupa tak akan terulang lagi di kemudian hari.

Sementara itu, menyikapi aksi penganiayaan terhadap rekan seprofesinya, puluhan wartawan dari berbagai media di Kota Timika menggelar demonstrasi sebagai aksi protes di Mako Polres Mimika, Senin (13/11).

Usai menyerahkan pernyataan sikap, wartawan kemudian menemui anggota DPRD Mimika meminta ikut mengawal kasus tersebut.

Sebelumnya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) membeberkan inisial sembilan terduga pelaku tersebut, yakni Bripka Y, Brigadir SB, Bripda M, Bripda S, Bripda MR, Bripda DS, Bripda EB, Bripda IG, dan Bripda AS. (ant/yps)

Berita terkait
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.