Makassar - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sul-Sel) menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek renovasi stadion mini di Kabupaten Bulukumba.
Sudah naik ke tahap penyidikan (sidik) kasus Bulukumba.
Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sul-Sel, Kompol Yudha Wirajati, mengatakan kasus proyek renovasi Stadion Mini Bulukumba telah masuk dalam tahap penyelidikan dan menetapkan lima orang tersangka.
"Sudah naik ke tahap penyidikan (sidik) kasus Bulukumba, juga telah ditetapkan lima orang sebagai tersangka," kata Yudha kepada Tagar, Sabtu 7 Desember 2019.
Menurut calon Kapolres Toraja Utara itu, penetapan tersangka dalam kasus ini dilakukan setelah gelar perkara dan meminta keterangan 28 orang saksi. Hasil pemeriksaan tersebut mengerucut kepada lima nama yang diduga paling bertanggung jawab dalam proyek itu.
Meski demikian, Kompol Yudha Wirajati masih enggan membeberkan identitas dan peranan para tersangka tersebut. "Dimintai keterangan banyak, ada 28 orang dan tersangka 5 orang," katanya.
Sebelumnya, legislator dari Partai Golkar, Abu Thalib, mendorong agar proyek pembangunan Stadion Mini Bulukumba yang menelan anggaran Rp 1,4 miliar dari Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) untuk diaudit agar pengerjaannya jelas. Pasalnya jika disebutkan tengah tahap pemeliharaan, hal itu dianggap tidak sesuai dengan espektasi.
"Ini masalah pemeliharaan, seandainya dipelihara baik-baik, pasti tidak akan begini. Makanya kita dorong agar pengerjaan ini diaudit khusus karena banyak kejanggalan," katanya.
Proyek renovasi Stadion Mini Bulukumba yang digadang-gadang menjadi laskar sepak bola Gasiba Bulukumba ini, diakui bakal memenuhi kualifikasi stadion berstandar nasional.
Namun setelah anggota DPRD Bulukumba melakukan reses, malah menemukan kejanggalan dalam proyek yang dikerjakan oleh PT Bilindo Andase itu. Wakil rakyat menganggap proyek ini tidak sesuai ekspektasi dan diperkirakan hanya berstandar desa atau kampung.
Usut punya usut belakangan diketahui, rumput yang digunakan di stadion mini Bulukumba ini hanya diambil dari dua daerah di Kabupaten Bulukumba sendiri, yakni Kelurahan Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa dan Talle-Talle, Desa Bontomanai Kecamatan Rilau Ale.
Padahal sebelumnya, jenis rumput yang rencananya akan digunakan adalah jenis Zeon Zoysia. Sama seperti yang digunakan stadion Gelora Bung Karno (GBK). []