Polisi Tetapkan Dua Tersangka Geng Motor di Makassar

Polisi menetapkan dua tersangka pelaku pengeroyokan dan pengrusakan mobil milik pemuda asal Kabupaten Bulukumba di Kota Makassar
Aksi brutal geng motor di Makassar merusak mobil depan markas Polsek Rapocini Makassar. (Foto: Tagar/Ist)

Makassar - Penyidikan kasus pengeroyokan dan pengerusakan mobil yang dilakukan gerombolan geng motor di Kota Makassar, masih bergulir di tangan penyidik Polsek Rappocini. Polisi sebut telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Selain merusak kendaraan Honda Brio DD 1103 HK milik korban SR, 22 tahun warga Kabupaten Bulukumba, gerombolan geng motor yang kerap melakukan aksi balapan liar di Kota Makassar itu, juga menganiaya dan membusur SR.

Sudah dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka mengakui melakukan pengeroyokan terhadap SR dan juga ikut merusak kendaraannya.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini, IPTU Nurtjahyana mengatakan, pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pengeroyokan dan pengerusakan mobil di Kota Makassar.

Berita terkait:

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka, inisial RP, 16 tahun warga Antang, Manggala dan MA, 16 tahun warga Jalan Veteran Kota Makassar.

"Sudah dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka mengakui melakukan pengeroyokan terhadap SR dan juga ikut merusak kendaraannya," kata Nurtjahyana kepada Tagar, Senin 16 November 2020.

Nurtjahyana menerangkan, jika penetapan tersangka kedua geng motor tersebut, setelah pihaknya berhasil mengamankan tujuh orang geng motor. Dari pemeriksaan ketujuh orang tersebut, hanya dua orang yang terbukti terlibat dalam penganiayaan dan pengerusakan mobil.

"Ada tujuh orang yang kami amankan. Tapi setelah dilakukan pemeriksaan, hanya dua orang tersangka dan kelima orang lainnya hanya sebagai saksi," tambahnya.

Kasus pengeroyokan dan pengerusakan ini masih terus dikembangkan karena diduga kuat masih ada pelaku lain.

"Masih akan ada tersangka pastinya, bahkan sudah ada kami tetapkan DPO. Mereka yang terlibat, masih dalam pengejaran," jelasnya.

Sebelumnya, pemuda asal Bulukumba, SR, 22 tahun, menjadi korban pengeroyokan oleh segerombolan geng motor. Selain, menganiaya SR, ratusan orang geng motor itu juga merusak kendaraan SR.

Parahnya, aksi gerombolan pemotor ini bahkan dilakukan hingga ke depan markas Polisi dari Polsek Rappocini, Jalan Sultan Alauddin, Jumat 13 November 2020, lalu. []

Berita terkait
Hendak Tawuran, Pemuda di Makassar di Tangkap Polisi
Seorang pemuda diringkus personil Tim Thunder Polda Sulawesi Selatan lantaran hendak melakukan penyerangan terhadap kelompok pemuda lainnya.
Warga asal Barru Terlibat Kecelakaan Tunggal di Tol Makassar
Pria asal Kabupaten Barru Sulsel mengalami kecelakaan tunggal di tol Makassar. Begini kondisi korban.
Tim Ubur-ubur Narkoba Polrestabes Makassar dapat Penghargaan
Atas prestasinya memberantas peredaran narkoba di Makassar, tim Ubur-ubur dianugarahi penghargaan.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi