Polisi Tembak DPO Perampokan dan Penikaman di Binjai

Polres Binjai, Sumatera Utara menangkap dua orang buronan yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasat Reskrim AKP Wirhan Arif dan Kanit Pidum, Ipda Hotdiatur Purba bersama opsnal Pidum usai menangkap DPO perampokan dan penikaman di Binjai, Sumatera Utara. (Foto: Tagar/Jufri Pangaribuan)

Binjai - Personel Pidana Umum (Pidum) Satuan Reskrim Polres Binjai, Sumatera Utara menangkap dua orang buronan yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasat Reskrim AKP Wirhan Arif mengatakan, kedua buronan yang mereka ringkus yakni, J alias Juned, pria berusia 39 tahun, warga Jalan Tuanku Imam Bonjol, Binjai Kota dan KMS alias Lana, warga Jalan Samanhudi, Binjai Selatan.

Wirhan menjelaskan, Juned merupakan DPO kasus pencurian dengan kekerasan. Dia pernah merampok di Jalan Sudirman, Jalan Soekarno-Hatta, depan BSM dan di Jalan Agus Salim, Kelurahan Jati Negara, Binjai Utara.

"Pelaku kita tangkap dari kawasan Jalan Binjai Namutrasi, Kwala Mencirim, Sei Bingai," kata Wirhan, Selasa 21 Januari 2020.

Dijelaskannya, Juned tidak segan untuk melukai korban, apabila tidak mau memberikan uang kepadanya, seperti yang pernah terjadi di toko sepatu Jalan Sudirman, Binjai.

Kala itu tambahnya, Juned mendatangi toko sepatu sembari menodongkan pisau ke leher salah satu karyawan toko sepatu dan mengambil uang dari laci kasir. "Setelah mengambil uang, pelaku langsung melarikan diri," sebutnya.

Disitulah pelaku menikam dada korban dan mengenai jantungnya

Setelah menangkap Juned, polisi melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti hasil jarahannya. Tapi, Juned kata Wirhan mencoba melarikan diri. "Kita terpaksa tembak kaki pelaku," ungkapnya.

Penikam Abang Ipar Diringkus

Polisi juga berhasil meringkus KMS alias Lana, pelaku penikaman Indra Syahputra, warga Jalan Pembangunan Gang Sosial, Sunggal, Deli Serdang.

Menurut Wirhan, mereka menangkap DPO tersebut saat berada di Jalan Binjai Namutrasi, Kabupaten Langkat. Namun, karena berusaha melawan dan melarikan diri, polisi menembak kakinya.

"Kita sudah beri tembakan peringatan, tapi pelaku tidak mau mengindahkannya," ujarnya, didampingi Kanit Pidum, Ipda Hotdiatur Purba.

Dia menjelaskan, peristiwa penikaman terjadi saat Indra mendatangi rumah Lana pada November 2019. Di mana saat itu Lana dan istrinya sedang cekcok mulut.

"Istri pelaku menghubungi korban untuk menjemput dari rumahnya. Istri pelaku dan korban ini kakak adik," kata Wirhan.

Setibanya di rumah itu, Indra berusaha melerai pertengkaran pasangan suami istri tersebut. Kemudian, Indra berusaha membawa adiknya, FA ke rumah orangtua mereka.

Tidak terima, Lana mengejar Indra dan FA menggunakan sepeda motor dan menghentikan laju mereka. Alasannya, Lana ingin mengambil handphone yang dibawa istrinya.

Tapi, FA tidak mau memberikan handphone tersebut, karena takut Lana akan menjualnya. Disitulah Lana semakin emosi dan menendang sepeda motor yang digunakan Indra sampai terjatuh.

"Korban berusaha menasihati pelaku agar tidak melakukan kekerasan kepada istri dan anaknya," jelas Wirhan.

Namun, nasihat itu tidak diindahkannya. Lana semakin emosi dan menganiaya Indra. "Disitulah pelaku menikam dada korban dan mengenai jantungnya. Saat ini, korban masih dirawat di Rumah Sakit Adam Malik," ungkapnya. []

Berita terkait
Pemuda Binjai Bongkar Rumah Demi Judi Online
Polisi menangkap warga Binjai yang merupakan pelaku kejahatan spesialis pembongkar rumah dan jambret.
Belanja Sabu ke Binjai, Warga Aceh Ditembak Polisi
Warga Aceh belanja sabu ke Kota Binjai. Keburu ditangkap polisi, bahkan ditembak karena berusaha kabur.
Seorang Warga Binjai Tembak Anak di Bawah Umur
Pengadilan Negeri Kota Binjai, menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara kepada Ponidi, warga Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.