Sinjai - Tim Resmob Polres Sinjai bergerak cepat menindaklanjuti atas laporan tindak pidana pemerkosaan terhadap gadis remaja, berinisial HM, 16 tahun. Hasilnya, tiga dari empat pelaku berhasil tertangkap.
Sebelumnya, HM diperkosa oleh kawanan pemuda usai dicekoki minuman beralkohol (miras) hingga mabuk di Tribun Lapangan Sinjai Bersatu, Jalan Tondong, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulsel, Selasa 16 Februari 2021, malam.
Empat orang yang dilaporkan perkosa korban. Tiga sudah tertangkap dan satu orang masih lidik.
Kapolres Sinjai Sulsel, AKBP Iwan Irmawan mengatakan, adanya laporan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur berinisial HM, pihaknya langsung melakukan proses penyelidikan untuk mengerjar para pelaku. Hasilnya, kurang dari 12 jam, tiga pelaku berhasil ditangkap.
"Kejadian malamnya sekitar pukul 23.30 WITA. Terus, keesokan paginya sekira pukul 05.00 WITA, langsung diamankan tiga orang pelaku," kata Iwan kepada Tagar, Kamis 18 Februari 2021.
Baca juga: Gadis 16 Tahun di Sinjai Diperkosa 5 Pria Usai Dicekoki Miras
Iwan menjelaskan, ketiga pelaku yang ditangkap, semuanya masih terbilang anak di bawah umur dan berstatus pelajar. Mereka masing-masing berinisial DD, 16 tahun, RS, 15 tahun dan AF, 16 tahun. Satu pelaku yang telah dikantongi identitas, sementara dalam pengejaran.
"Ternyata, empat orang yang dilaporkan perkosa korban. Tiga sudah tertangkap dan satu orang masih lidik," tambahnya.
Mengingat pelaku dan korban ini masih anak dibawa umur, sehingga Polisi akan melakukan koordinasi dengan Bapas Bone dan intansi terkait untuk melakukan penyelidikan secara bersama-sama.
"Para tersangka dibawa umur, maka kami akan berkerja sama dengan Bapas Bone di dalam proses penyidikan kasus ini. Kemudian kami menggandeng instansi terkait seperti Dinas Sosial untuk pemulihan trauma korban," jelas Iwan.
Sebelumnya, pengungkapan kasus tindak pidana pemerkosaan ini, bermula adanya informasi masyarakat bahwa sekelompok pemuda tengah berpesta Miras di Tribun Lapangan.
Sehingga, petugas Satpol PP ke lokasi kejadian bermaksud membubarkan kawanan pemuda pemabuk itu.
Saat membubarkan sekelompok pria yang berpesta Miras, petugas mendapati wanita terkapar di lantai salah satu ruangan. Saat diinterogasi, anak gadis itu mengaku sudah diperkosa oleh sejumlah pemuda.
Petugas Satpol PP langsung berkoordinasi dengan Polres Sinjai dan membawa korban untuk melapor secara resmi. []