Polisi Tangkap Penghina Bupati Enrekang di Media Online

Seorang mahasiswa asal Enrekang Sulsel ditangkap polisi karena menyebarkan informasi kebencian di media sosial.
Polisi saat mengamankan Ridwan di bilangan Jalan Latimojong Makassar. (Foto: Tagar/Polisi)

Makassar - Seorang mahasiswa bernama Ridwan, 25 tahun, terpaksa berurusan dengan hukum. Dia ditangkap Polisi karena menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian dan permusuhan atau SARA melalui media sosial.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan, Kompol Supriyanto mengatakan bahwa, pelaku ditangkap di Jalan Latimojong, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulsel, pada Minggu 7 Februari 2021, malam. Dia ditangkap atas laporan Bupati Enrekang, Haji Muslimin Bando.

Korban keberatan dengan perbuatan dari pelaku. Korban merasa nama baiknya dicemarkan atau di hina.

"Pelaku ditangkap karena membuat berita di media online yang bermuatan menghina Bupati Enrekang," kata Supriyanto kepada Tagar, Senin 8 Februari 2021.

Di hadapan polisi, Ridwan mengakui membuat berita di media online Update Sulsel News terkait Bupati Enrekang, Muslimin Bando. Dalam pemberitaan tersebut, Ridwan menuliskan atau menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan (sara) melalui media elektronik.

Dimana berita itu, memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik.

"Korban keberatan dengan perbuatan dari pelaku. Korban merasa nama baiknya dicemarkan atau di hina,"bebernya.

Kendati demikian, Supriyanto masih enggan membeberkan pemberitaan seperti apa yang dituliskan oleh Ridwan hingga berujung dengan proses hukum. Menurut Supriyanto, polisi akan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Pelaku disangkakan lasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 ttg perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 ttg perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE," tegasnya. []

Berita terkait
Penjual Dedak Sidrap Tewas Tenggelam di Enrekang
Pedagang Dedak asal Kabupaten Sidrap ditemukan meninggal dunia usai terseret arus sungai di Kabupaten Enrekang.
Perkembangan Baru Kasus DAK Bulukumba dan Enrekang
Kejati Sulsel menemukan dugaan korupsi di penggunaan DAK di Enrekang dan Bulukumba. Dua kepala daerah setempat diduga terseret.
Getaran Gempa Bumi Enrekang Sampai di Pinrang
Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan diguncang gempa bumi tektonik berkekuatan 4.0 magnitudo
0
Lanskap Politik AS Menjelang Pemilu Sela November 2022
Dalam tradisi politik di AS biasanya partai yang berkuasa, Partai Demokrat, akan mengalami kekalahan dalam pemilihan mid-term atau sela