Polisi Tangkap Pemasang Bendera ISIS

Polisi meringkus seorang pria berinisial GOH (19) yang diduga pelaku pemasangan atribut ISIS, menyampaikan ancaman teror kepada anggota Polri dan TNI di Polsek Kebayoran Lama Jakarta Selatan.
Bendera ISIS yang dipasang di pagar Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Foto: Ist)

Jakarta, (Tagar 9/7/2017) - Petugas gabungan kepolisian meringkus seorang pria berinisial GOH (19) yang diduga sebagai pelaku pemasangan atribut ISIS, menyampaikan ancaman teror kepada anggota Polri dan TNI di Polsek Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

"Penangkapan dilakukan pada 7 Juli 2017 pukul 21.00 WIB," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (9/7).

Rikwanto menuturkan anggota gabungan Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan itu menangkap GOH di rumahnya Jalan H Nurisan Pondok Pinang Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

Rikwanto mengungkapkan GOH diduga mengikuti paham radikal sejak 2015 melalui "channel Telegram", selanjutnya pelaku mengikuti ajaran ISIS pada pertengahan 2017.

Diungkapkan polisi jenderal polisi bintang satu itu, GOH memasang atribut ISIS dan menyampaikan ancaman teror sebagai peringatan kepada aparat kepolisian dan TNI.

Sebelumnya, pengendara sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya memasang bendera ISIS dan sehelai kertas berisi ancaman kepada Polri dan TNI di depan pagar Polsek Kebayoran Lama pada Selasa (4/7) pagi sekitar pukul 05.30 WIB.

Petugas Polsek Kebayoran Lama yang mendengar suara sepeda motor mencurigakan berhenti di depan markas polsek usai menunaikan sholat subuh. (Fet/Ant)

Berita terkait
0
PLN Sukses Meriahkan ASEAN Para Games 2022 dengan Listrik Tanpa Kedip
Indonesia juara umum ASEAN Para Games XI dengan perolehan 176 medali emas sebagai catatan perolehan medali emas terbanyak sepanjang sejarah.