Banda Aceh – Personel Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara, Aceh menangkap seorang pria berinisial MA, 37 tahun. MA diduga merupakan pelaku penusukan Ustaz Zaid saat mengisi ceramah di salah satu masjid di Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis, 29 Oktober 2020 malam.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Komisaris Besar Polisi Ery Apriyono mengatakan, pelaku berhasil ditangkap dalam selang waktu 40 menit pasca kejadian.
“Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat ini masih dalam proses penyelidikan petugas Polres Aceh Tenggara,” ujar Ery dalam keterangannya kepada wartawan di Banda Aceh, Jumat, 30 Oktober 2020.
Ia menjelaskan, sebelum ditangkap, pelaku setelah melakukan aksinya sempat melarikan diri melalui jendela masjid tersebut yang berada di Desa Kandang Mbelang, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.
Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat ini masih dalam proses penyelidikan petugas Polres Aceh Tenggara.
“Setelah mendapat informasi adanya kejadian ini, polisi langsung mengejar pelaku dan berhasil ditangkap,” kata Ery.
Sebelumnya, masyarakat Aceh dihebohkan dengan aksi penusukan yang dilakukan oleh seorang pelaku terhadap ustaz yang sedang ceramah di Kabupaten Aceh Tenggara. Kabar penusukan ini beredar cukup cepat di media sosial.
Baca juga: Ustaz Zaid Ditusuk saat Isi Ceramah Maulid Nabi di Aceh
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Sony Sanjaya mengatakan, pasca penusukan, korban langsung dilarikan ke rumah sakit guna untuk mendapatkan perawatan.
"Iya benar, kejadian (Kamis, 29 Oktober 2020) pukul 21.30 WIB," ujar Sony saat dikonfirmasi, Jumat, 30 Oktober 2020.
Sony menyampaikan bahwa Ustaz Zaid ditusuk secara tiba-tiba saat sedang mengisi ceramah maulid di Aceh Tenggara. Pasca penusukan, polisi langsung mengamankan pelaku. "Penyidik sedang melakukan pemeriksaan motif pelaku," ucap Sony. []