Polisi Tangkap DPO Maling dan Jambret di Padang

Polresta Kota Padang menangkap buronan maling sekaligus jambret.
Buronan maling dan jambret berinisial FGT, 41 tahun, ditangkap oleh Satuan Reskrim Polresta Padang pada Sabtu, 15 Agustus 2020. (Foto: Tagar/Dok. Polresta Padang)

Padang - Polisi menangkap seorang buronan pencuri spesialis rumah saat penghuni terlelap berinisial FGT, 41 tahun. Dia sudah diburu aparat berwajib selama enam bulan terakhir.

Informasinya, FGT yang tercatat sebagai warga Marapalam, Kecamatan Padang Timur ini ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang pada Sabtu, 15 Agustus 2020. Penangkapan dilakukan di kawasan Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat. FGT juga sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus penjambretan.

"FGT dibekuk saat sedang berada di kawasan Anduring yang disinyalir sebagai tempat persembunyiannya. Rekannya telah kami tangkap terlebih dahulu," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Minggu, 16 Agustus 2020.

Baca Juga:

Belakangan diketahui, tersangka FGT merupakan rekan dari AGS dan RJB yang sudah ditahan polisi dan akan segera melangsungkan persidangan pada kasus yang sama. Keduanya dilaporkan ke polisi berdasarkan laporan nomor LP/67/ B/II/2020/SPKT Sektor Kuranji, tanggal 17 Februari 2020. "Berkas kasus kedua rekannya sudah kami limpahkan ke kejaksaan, saat ini sudah tahap dua," katanya.

FGT dibekuk saat sedang berada di kawasan Anduring yang disinyalir sebagai tempat persembunyiannya.

Hasil interogasi polisi, sebelum melakukan pencurian, ketiga pelaku mencari sasaran di kawasan Pasar Ambacang Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Pelaku saat beraksi menggunakan sepeda motor merek Yamaha Mio warna hitam.

"Setelah menemukan sasarannya, para pelaku ini berbagi peran untuk masuk ke dalam rumah yang sudah ditarget dan mencuri sejumlah barang berharga," kata Rico.

Baca Juga:

Sebelumnya diberitakan Tagar, sebanyak 15 pelaku pemjambretan diringkus jajaran Polresta Padang dalam kurun waktu Juni hingga awal Agustus 2020. Mereka yang ditangkap terlibat dalam 12 kasus penjambretan. "Bulan Juni enam kasus, Juli empat kasus, dan Agustus dua kasus," katanya.

Menurut Rico, tidak satu pun pelaku penjambretan yang berstatus di bawah umur. "Sasaran mereka mayoritas perempuan. Mereka beranggapan perempuan itu lemah dan tidak bisa berbuat banyak," katanya.

Rico meminta kepada warga Kota Padang untuk tidak lengah dengan barang berharga yang gampang dibawa ke mana-mana, seperti gadget, dompet dan sebagainya. []

Berita terkait
Residivis Jambret Diciduk Polantas Padang
Dua pelaku jambret diringkus polisi lalu lintas (Polantas) Polresta Padang.
Seorang Buronan Jambret di Padang Diciduk
Seorang pria buronan jambret di Kota Padang diringkus polisi. Dia sudah beraksi di 6 lokasi.
2 Bulan, Polresta Padang Ringkus 15 Jambret
15 pelaku jambret diringkus Polresta Padang sepanjang dua bulan terakhir.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.