Polisi Tangkap Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Atas Kasus Robot Trading ATG

Aparat Polres Malang Kota menangkap crazy rich Surabaya berinisial WSD atau Wahyu Kenzo (WK) atas kasus robot trading.
Crazy Rich Surabaya WSD alias Wahyu Kenzo (WK) (Tagar.id/Tangkapan layar Instagram @wahyukenzo88)

TAGAR.id, Jakarta – Aparat Polres Malang Kota menangkap crazy rich Surabaya berinisial WSD atau Wahyu Kenzo (WK) atas kasus robot trading.

Wahyu merupakan pemilik sekaligus founder robot trading Auto Trade Gold (ATG), yang juga salah satu pengelola PT Pansaky Berdikari.

Kapolresta Malang Kota Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto membenarkan perihal penangkapan tersebut. Pasca ditangkap, Wahyu langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Malang Kota.

“Benar bahwa WK sudah diamankan dan ditahan di Polresta dalam perkara robot trading ATG,” kata Budi, dikutip Rabu, 8 Maret 2023.

Budi belum bisa memberikan keterangan detail perihal penangkapan tersebut. Tapi dia memastikan semua akan dijelaskan saat konferensi pers di Polda Jatim.

“Menunggu (detail pengungkapan) akan dirilis Kapolda,” ujar dia.

Sementara itu, kasus yang menjerat Wahyu ini, diduga berhubungan dengan tindak penipuan robot trading ATG.

Kasus ini terungkap saat para korban melapor Bareskrim Polri. Perwakilan pengacara korban, Adi Gunawan menyampaikan, laporan tersebut tercantum dalam Laporan Polisi Nomor: STTL/179/VI/2022/BARESKRIM.

Disebut sebanyak 141 investor menjadi korban aksi WK. Dengan total kerugian mencapai Rp15 miliar lebih.

“Sebelumnya kami telah melayangkan somasi terlebih dahulu terhadap pihak ATG yang dikelola oleh PT. Pansaky Berdikari Bersama. Tapi somasi justru tidak pernah mendapat tanggapan. Tidak ada itikad baik dari pihak ATG, kami kemudian menempuh upaya hukum dan kami laporkan ke Mabes Polri Sabtu lalu,” kata Adi Gunawan dalam keterangannya.

Selain itu, WK juga dilaporkan ke Polda Lampung oleh korban-korbannya dengan dugaan tindak penipuan dan pelanggaran UU ITE.

Laporan dilayangkan oleh salah satu korban berinisial DHS dan tertuang dalam nomor laporan LP/B/383/IV/2022/SPKT/Polda Lampung tertanggal 4 April 2022.

“Saya membuat laporan secara resmi, melaporkan WK dalam dugaan penipuan dan penyebaran berita bohong melalui media elektronik, itu diatur dalam UU ITE Pasal 28 ayat 1,” katanya di Mapolda Lampung, beberapa waktu lalu, dikutip dari Tribunnews. []

Berita terkait
Kasus Penipuan Robot Trading Fahrenheit Diduga Libatkan Publik Figur, Siapa?
Diduga ada keterlibatan sejumlah publik figur yang hadir mengisi acara galla dinner Fahrenheit bulan Januari 2022 lalu di Bali.
Siapa Hendry Susanto Bos Robot Trading Fahrenheit? Lebih Sadis dari Indra Kenz dan Doni Salmanan
Siapa Hendry Susanto? Berikut fakta-faktanya.
Giliran Penyanyi Ello dan Billy Syahputra Terseret Kasus Penipuan Robot Trading DNA Pro
Terbaru, para artis yang turut terseret yakni penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello hingga Billy Syahputra.