Polisi Tangkap 6 Joki CPNS Skala Nasional di Makassar

Praktek perjokian dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berhasil diungkap Polrestabes Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani didampingi Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Irwan Anwar, Saat prescon penggungkapan Pelaku di Mapolrestabes Makassar, Senin (29/10). (Foto: Tagar/Rio Anthony)

Makassar, (Tagar 29/10/2018) - Praktek perjokian dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berhasil diungkap Polrestabes Makassar. Enam pelaku berhasil ditangkap. Modusnya dengan memalsukan surat tes seleksi CPNS Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham).

Keenam pelaku tersebut, yakni Musriadi, Dokter Wahyudi, Martin Tumpak, Ahmad Lutfi, Hamdi Widi, dan Adi Putra. Keenamnya ditangkap saat pelaksanaan tes CPNS di Aula Kantor RRI, Jalan Riburane, Kota Makassar, Minggu (28/10) kemarin.

"Kami menangkap empat joki tes CPNS  saat memasuki tempat tes CPNS. Petugas merasa janggal pada wajah di KTP dan wajah si pelaku. Fotonya berbeda dengan KTP. Setelah itu kami amankan dan mereka mengakui," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani dalam jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (29/10) siang.

Keempat joki yang ditangkap adalah Martin Tumpak, Ahmad Lutfi, Hamdi Widi dan Adi Putra. Dari hasil pemeriksaan keempatnya, polisi kemudian menangkap Musriadi yang merupakan peserta tes seleksi CPNS. Serta menangkap Dokter Wahyudi yang berperan sebagai broker atau penghubung.

"Tugas dari Dokter Wahyudi adalah sebagai penghubung dan memfasilitasi joki untuk menjadi peserta asli saat tes CPNS," terangnya

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Irwan Anwar menambahkan, Dokter Wahyudi merupakan Kepala Tenaga Kesehatan di Unit Pelaksana Tugas (UPT) salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kota Makassar.

"Dia membuka praktik semacam les privat untuk tes seleksi CPNS. Musriadi kemudian meminta kepada yang bersangkutan untuk dibantu temannya supaya bisa lulus tes. Kemudian Dokter Wahyudi mencarikan empat joki untuk menggantikan peserta, temannya Musriadi ini," jelas Irwan.

Irwan menjelaskan, keempat joki tersebut merupakan lulusan dari universitas ternama di lndonesia. Hasil penyelidikan ditemukan fakta bahwa mereka merupakan sindikat joki nasional.

"Setelah kami selidiki dan interogasi, ternyata keempatnya merupakan joki. Setiap ada tes penerimaan CPNS, mereka bertugas sebagai joki. Bahkan mereka termasuk sindikat joki CPNS berskala nasional," ujar Irwan.

Untuk imbalannya, setiap joki mendapat Rp 10 juta hingga Rp 40 juta apabila peserta dinyatakan lulus. Jika tidak, joki hanya mendapat 50 persen. Sementara Dokter Wahyudi sebagai broker mendapat imbalan Rp 125 juta hingga Rp 150 juta.

Untuk saat ini, polisi masih menyelidiki kasus ini. Tujuannya untuk mencari pelaku lain yang masih berkeliaran. karena ini merupakan kasus joki nasional.

Saat ini polisi sudah menahan para pelaku, selain menahan pelaku, Polisi juga memyita beberapa barang bukti. Akibat, pelaku disangkakan melanggar pasal 263 ayat 1 dan 2, juncto pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun.

Untuk diketahui, sebelumnya jajaran Polda Sulawesi Selatan, menangkap Martinus (21). Dia ditangkap setelah kedapatan menjadi joki pada pelaksanaan tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Makassar, Minggu (28/10/2018) siang.

Martinus yang merupakan warga Jalan Pasar Baru Sunter, Jakarta Utara itu menjadi joki untuk Musriadi, yang merupakan warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan saat  tes CPNS Kemenkumham yang berlangsung di Kantor RRI Jalan Riburane, Kota Makassar. []


Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.