Polisi Siap Terapkan Tilang Manual Lagi, Polri: Pelanggaran Lalu Lintas Terus Meningkat

Menurutnya, sejak tilang manual ditiadakan dan hanya mengandalkan tilang elektronik, angka pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan.
Cara Mengecek Mobil Kena Tilang Elektronik. (Foto: Tagar/Istimewa)

TAGAR.id, Jakarta - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan Polri akan kembali menerapkan tilang manual di sejumlah daerah terhadap para pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Menurutnya, sejak tilang manual ditiadakan dan hanya mengandalkan tilang elektronik, angka pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan.

“Berdasarkan hasil evaluasi di beberapa daerah sejak tilang manual tidak diberlakukan, pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE terjadi peningkatan pelanggaran terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” kata Sandi dikutip dari laman resmi humas.polri.go.id, Selasa, 16 Mei 2023.

Menurut Sandi, Polri perlu melakukan penguatan dalam hal penegakan hukum. Sehingga diperlukan pemberlakuan tilang manual sebagai upaya pendukung dan penguatan adanya tilang ETLE, khususnya pada ruas jalan yang tidak terdapat kamera ETLE.

Sandi memastikan, tilang manual ini hanya menyasar pengguna jalan yang melakukan pelanggaran secara kasat mata. Bukan dengan melaksanakan razia.

“Tilang manual dilakukan pada pengguna jalan yang tertangkap tangan oleh petugas saat melakukan pelanggaran lalu lintas,” ungkap Sandi.[]

Berita terkait
Komisi III Dukung Rencana Penerapan Kembali Tilang Manual
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni merespons rencana Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi penerapan kembali tilang manual.
Cara Mengetahui Kendaraan Ditilang atau Tidak Secara Online
Kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE akan menangkap foto pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Jenis Pelanggaran Tilang Elektronik Mobil
Tilang elektronik atau electronic-traffic law enforcement (E-TLE) telah diberlakukan untuk kendaraan roda empat.