Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari keberadaan seorang staf protokol Wali Kota Medan Dzulmi Eldin berinisial AND yang melarikan diri. AND kabur kala KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Dzulmi Eldin.
"Kalau diminta bantuan kita siap," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto seperti diberitakan ANTARA, Rabu 16 Oktober 2019.
KPK melakukan OTT terhadap Dzulmi pada Selasa malam, 15 Oktober 2019, di Medan. Dari operasi ini, KPK mendapat barang bukti sekitar Rp 200 juta rupiah. Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat penangkapan AND melarikan diri dan nyaris menabrak penyelidik KPK
Febri menjelaskan kronologi upaya penangkapan terhadap staf protokol Wali Kota Medan. Pada Selasa (15/10) malam, sekitar pukul 21.25, ujar Febri, saat tim KPK mendatangi rumah Kepala Dinas PU, terlihat sebuah mobil Avanza silver yang diduga dikendarai AND.
Merasa diikuti, ujar Febri, pengemudi memacu kencang mobilnya di salah satu ruas jalan di Medan. Tim KPK mengejar dan mengapit mobil yang dikendarai AND. "Tapi, saudara AND tidak turun," kata Febri. Tim kemudian menghampiri mobil tersebut dan memberitahu mereka dari KPK sambil menunjukkan kartu identitas.
"Akan tetapi pengemudi justru memundurkan mobil dan memacu kecepatan hingga hampir menabrak tim KPK. Dua orang tim selamat karena langsung meloncat untuk menghindari kecelakaan," kata Febri. Terkait kaburnya AND, Febri mengingatkan seluruh pihak agar tidak menghambat pelaksanaan tugas KPK. "Kepada saudara AND agar segera menyerahkan diri dan tidak berupaya menghindar dari petugas," ujar dia.
Menurut Febri, tim KPK masih terus melakukan pencarian keberadaan AND karena diduga menerima tambahan Rp 50 juta dari Kepala Dinas yang akan diberikan pada Wali Kota Medan. []