Polisi Selidiki Video Viral Kumandang Azan dan Ajakan Jihad

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono menyatakan pihaknya tengah menyelidiki kumandang azan ajakan jihad.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono menyatakan pihaknya tengah menyelidiki kumandang azan ajakan jihad. (Foto: Tagar/Humas Polri)

Jakarta -  Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono menyatakan, Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) tengah menyelidiki viralnya video azan ditambahi kalimat 'hayya alash jihad'.

"Ya diselidiki (munculnya video itu)," ucap Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Senin, 30 November 2020.

Iya sedang diselidiki oleh tim Siber Polri.

Menurutnya, saat ini Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sudah dikerahkan untuk menyelidiki video yang viral di media sosial itu. 

Baca juga: Viral Azan Versi Jihad, Muannas Minta MUI dan Polisi Bertindak

Hal senada dijelaskan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono.

Kata Awi, langkah pertama yang harus dilakukan pihaknya ialah mencari tahu di mana lokasi persis video tersebut dilakukan dan dibuat. Setelah itu baru bisa dikembangkan ke maksud di balik pembuatan video azan dibubuhi kalimat jihad. 

"Iya sedang diselidiki oleh tim Siber Polri," ujar Awi.

Baca juga: Viral Azan Dengan Lafal Jihad, Wamenag Angkat Bicara

Seperti diketahui, sebuah potongan video menyebar di media sosial, yang menunjukkan sekelompok remaja memegang poster Habib Rizieq Shihab sambil mengumandangkan azan ditambahi ajakan jihad.

Dalam video itu pun jelas terdengar seorang pria mengumandangkan azan ditambahi dengan seruan hayya' alash jihad. Sejumlah anak-anak, remaja hingga orang dewasa dalam video itu kompak mengikuti suara pria tersebut sambil mengangkat kepalan tangan ke atas. Hingga berita ini ditulis, belum diketahui waktu dan tempat kejadian pembuatan azan versi jihad yang viral di medsos. []

Berita terkait
Pengadilan Jerman Batalkan Larangan Azan di Masjid
Larangan azan di masjid yang semula dipustukan pengadilan, tapi pengadilan yang lebih tinggi membatalkan putusan tersebut
Usai Azan Asar, Api Lahap 5 Ruko di Abdya Aceh
Kebakaran hebat melanda lima ruko di jalan At-taqwa Desa Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya .
Azan di Magelang Ditambah Seruan Salat di Rumah
Selain meminta warga Magelang salat di rumah, pemerintah juga meminta azan ditambah seruan shollu fil buyutikum.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.