Makassar - Pasca penyerangan dan pelemparan bom molotov di salah satu posko pemenangan salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar oleh sekelompok orang tak dikenal di Jalan Maipa, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa 10 November 2020, dini hari tadi, pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Kami masih menyelidiki para pelaku pelemparan bom molotov itu.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul yang dikonfirmasi.
"Kami masih menyelidiki para pelaku pelemparan bom molotov itu," kata Kompol Agus Khaerul kepada Tagar.
Baca juga: Teror Bom Molotov Posko Pemenangan Paslon Pilkada Makassar
Selain itu, kata Agus pihaknya juga telah mengambil keterangan beberapa warga yang berada di lokasi kejadian.
"Ada empat orang warga yang diambil keterangannya. Saat kejadian mereka hanya melihat api sudah membakar bagian pos itu, tapi ada satu warga yang nyaris ditikam oleh pelaku tapi berhasil menyelamatkan diri," terangnya.
Pos pemenangan salah satu calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar itu dibangun pada 2018, ketika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Makassar yang salah satu calonnya kembali maju di Pilkada Makassar tahun 2020.
Tim Inafis Polrestabes Makassar telah melakukan proses identifikasi di lokasi kejadian dan menemukan botol bekas yang diduga digunakan sebagai bom molotov.
Sebelumnya, salah satu posko pemenangan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar di Jalan Maipa Kota Makassar dilempar bom molotov, Selasa 10 November 2020, sekitar pukul 03.30 WITA.
Pelemparan bom molotov tersebut dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor dan senjata tajam. Namun, salah satu kendaraan pelaku tertinggal sehingga diamankan warga sekitar.
Peristiwa itu bermula ketika sekelompok warga yang sementara nongkrong tidak jauh dari lokasi kejadian, melihat posko pemenangan salah satu paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar dalam keadaan terbakar, namun tiba-tiba diserang oleh para pelaku dengan menggunakan senjata tajam sehingga mengakibatkan salah satu warga mengalami luka lecet akibat terjatuh saat dikejar pelaku. []