Polisi Selidiki Kebocoran Satu Juta Data Pengguna Facebook di Indonesia

Polri segera mengagendakan panggilan pemeriksaan perwakilan Facebook di Indonesia.
Ilustrasu Facebook (techspot)

Jakarta, (Tagar 9/4/2/2018) – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memulai penyelidikan kasus kebocoran data pengguna jejaring sosal Facebook.

"Dit Siber Bareskrim akan memulai melaksanakan penyelidikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/4).

Menurut dia, pihaknya segera mengagendakan panggilan pemeriksaan perwakilan Facebook di Indonesia.

Selain itu Polri juga berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait hal ini.

"Polri juga koordinasi dengan Kemenkominfo, segera menindak lanjuti kasus pencurian data Facebook. Dalam kesempatan ini kami sampaikan Facebook harus menghargai privasi pengguna Facebook di Indonesia dan hukum positif di Indonesia juga harus dihargai," ujarnya.

Sebelumnya, terdapat indikasi kebocoran satu juta data pengguna Facebook dari Indonesia dalam kasus Cambridge Analytica.

Sementara jumlah pengguna Facebook di Indonesia yang mengakses media sosial itu setiap bulan diperkirakan lebih dari 115 juta orang, dari 2,07 miliar orang yang mengakses Facebook setiap bulan seluruh dunia. (ant/rmt)

Berita terkait
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.