Polisi Ringkus Pencemar Nama Baik Kades di Langkat

Berlagak wartawan, Kiteng mencemarkan nama baik kades di Langkat lewat medsos. Ia pun diringkus polisi di Labuhan Batu.
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Teuku Fathir Mustafa saat menginterogasi FS alias Kiteng di Polres Langkat. Kiteng terjerat kasus pencemaran nama baik kades di Langkat. (Foto: Tagar/Jufri Pangaribuan)

Langkat - Pelarian FS alias Kiteng, warga Kota Medan, Sumatera Utara, berujung di balik jeruji penjara Mapolres Langkat. Ia diduga merusak nama baik kepala desa di Kecamatan Batang Serangan lewat media sosial. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat Ajun Komisaris Teuku Fathir Mustafa mengatakan Kiteng ditangkap pada Kamis, 30 Juli 2020. Ia terjerat kasus pencemaran nama baik melalui elektronik, dilaporkan seorang kades di Kabupaten Langkat.

Kami berhasil menangkap Kiteng di Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu

Fathir menerangkan, setelah dilaporkan ke polisi, Kiteng melarikan diri ke luar Kota. Padahal pihaknya sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Selanjutnya Kiteng jadi buruan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Langkat.

"Setelah kami selidiki, kami berhasil menangkap Kiteng di Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu," kata Fathir.

Kepada penyidik, Kiteng mengaku kabur karena takut ditangkap dan dimasukkan penjara. Selama pelarian, ia bekerja sebagai kuli bangunan.

Baca lainnya: 

Dalam pemeriksaan, terungkap juga jika Kiteng terlibat penyalahgunaan narkotika. Pria yang kerap berlagak seperti wartawan ini memberi pernyataan kerap mengonsumsi sabu.

"Sebelum ditangkap, dia masih mengonsumsi narkotika. Nanti kami tes urin dulu, habis itu kami koordinasi dengan Satuan Narkoba," tutur komandan reserse Polres Deliserdang tersebut.

Atas perbuatannya, Kiteng disangka melanggar pasal 45 ayat 3 dan atau pasal 45A ayat 2 UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE). 

Sebelumnya, Kiteng membuat sebuah video berisi kata makian yang dialamatkan kepada seluruh kades yang ada di Kecamatan Batang Serangan. Video itu kemudian disebarkannya lewat media sosial Facebook. []

Berita terkait
Anggota DPRD Langkat Ditahan di Polres Sibolga
Salah satu anggota DPRD Langkat berinisial SF, 40 tahun, ditahan di Kepolisian Resor (Polres) Sibolga.
Diculik dari Rumah, Tubuh Pria Langkat Penuh Sayatan
Dituduh mencuri kelapa sawit, seorang pria asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tewas diduga dibunuh.
Warga Langkat Segel Kantor Lurah dan Puskesmas
Warga di Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, menyegel kantor lurah dan puskesmas pembantu daerah tersebut.
0
Ukraina dan Moldova Resmi Sebagai Kandidat Anggota Uni Eropa
KTT Uni Eropa akhirnya memberikan status “kandidat resmi“ kepada Ukraina dan Moldova yang disebut sebagai momen unik dan bersejarah