Polisi Ringkus Pelaku Penganiaya Mantan Kekasih Di Bandung

Pihak kepolisian dari Polrestabes Bandung dengan cepat langsung memburu pelaku
Kapolrestabes Bandung, Kombes Hendro Pandowo didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Yoris, memberikan keterangan pers terkait pelaku penganiayaan yang di lakukan RS terhadap mantan kekasihnya. (rian)

Bandung, (Tagar 19/2/2018) – Karena persoalan asmara, pemuda di bawah umur tega menganiaya mantan kekasih hingga harus menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Bandung.

NF (15) menjadi korban tersangka RS yang merupakan mantan kekasihnya sendiri. NF ditemukan oleh warga Ciumbeuleit, Bandung pada minggu (18/2) sore kemarin, (di salah satu lahan kosong terlihat sudah tak berdaya dengan sejumlah luka di tubuhnya.

Meski demikian, pihak kepolisian dari Polrestabes Bandung dengan cepat langsung memburu pelaku, setelah adanya laporan yang masuk dari warga,dalam waktu kurang dari 24 jam akhirnya pelaku yang merupakan mantan korban berhasil di amankan.

"Pelaku kini sudah kami tangkap, dengan inisial RS,pelaku sempat mencekik dan menusuk tangan kanan, kiri korban" ujar Hendro, Senin (19/2).

Disebutkan, kini tersangka sedang di periksa lebih dalam terkait motif dirinya melakukan penganiayaan tersebut, kini RS terancam hukuman 7 tahun penjara, namun karna tersangka dinyatakan masih di bawah umur, RS akan di titipkan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Bandung. (rian)

Berita terkait