Semarang - Jajaran Kepolisian Kota Besar (Polrestabes) Semarang berhasil meringkus pelaku begal yang menyasar pemancing di Semarang Utara, sekitar dua pekan lalu. Satu pelaku lain masih diburu polisi.
Kami mengharap satu pelaku lain untuk segera menyerahkan diri, identitasnya sudah kami kantongi.
Identitas pelaku perampasan tersebut adalah Sutomo, 30 tahun, warga Tambaklorok, Kelurahan Tanjung Mas, Semarang Utara. Ia diringkus tanpa perlawanan pada Senin malam, 13 Juli 2020.
"Anggota kami berhasil menyergap pelaku di kawasan Tambaklorok," tutur Kepala Polsek Semarang Utara Komisaris Polisi Johan Valentino, Selasa, 14 Juli 2020.
Johan menjelaskan Sutomo dan rekannya yang masih buron diketahui melakukan perampasan terhadap tiga pemancing ikan di kawasan Tambaklorok, pada Jumat malam, 26 Juni 2020. Tiga korban, yakni AR, AN, dan DN, warga Genuk, Semarang, dipaksa menyerahkan barang berharganya.
Dibawah ancaman senjata tajam, ketiganya terpaksa menyerahkan tiga unit handphone, sejumlah uang tunai dan motor Vixion.
"Tiga pemancing dihadang oleh dua pelaku mengendarai motor. Salah satu korban ditodong menggunakan pisau dan obeng, serta leher dijerat menggunakan ikat pinggang," kata dia.
Atas kejadian tersebut, AR, AN dan DN melapor ke Polsek Semarang Utara. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, Tim Elang Semarang Utara akhirnya berhasil mendapat petunjuk pelaku dan melakukan penangkapan terhadap Sutomo.
Dari tangan Sutomo, polisi menyita barang bukti handphone dan motor korban beserta motor Mio yang digunakan sebagai sarana membegal korban.
Johan meminta rekan Sutomo untuk segera menyerahkan diri. Ancaman tindakan tegas terukur siap diberikan anggota Tim Elang jika yang bersangkutan tidak kooperatif dengan polisi.
"Kami mengharap satu pelaku lain untuk segera menyerahkan diri, identitasnya sudah kami kantongi," ucap dia. []
Baca juga:
- Polrestabes Surabaya Hadiahi Timah Panas Begal Sadis
- Perampokan di Kudus, Korban Disekap dan Harta Raib
- Di Balik Laporan Palsu Perampasan di Kulon Progo