Deli Serdang - Tiga pria diduga pelaku pengeroyok Andi Kurniawan, 27 tahun, warga Desa Tanjung Morawa A, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diringkus jajaran Polsek Polsek Tanjung Morawa.
Mereka berinisial D, 35 tahun, REU, 39 tahun, dan LM, 28 tahun. Ketiganya merupakan warga Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang.
Korban dikeroyok oleh para pelaku secara bersama-sama. Sempat dilakukan mediasi perangkat oleh desa, tapi tidak menemui titik terang.
"Iya, benar. Para pelaku diamankan di lokasi yang sama," kata Kapolsek Tanjung Morawa Ajun Komisaris Polisi Sawangin membenarkan penangkapan itu, Sabtu, 14 Maret 2020.
Menurut Sawangin, penangkapan ketiga pria ini berawal dari laporan Andi Kurniawan yang diduga korban pengeroyokan para pelaku.
"Dalam laporannya, korban dikeroyok oleh para pelaku secara bersama-sama. Sempat dilakukan mediasi perangkat oleh desa, tapi tidak menemui titik terang. Korban pun melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tanjung Morawa," katanya.
Setelah menerima laporan, polisi pun melakukan penyelidikan penyelidikan. Mereka pun didapati ketika sedang berada di kediaman masing-masing.
Para pelaku kini telah mendekam di sel tahanan Polsek Tanjung Morawa untuk menjalani proses lebih lanjut. []