Polisi Pulangkan 4 Pembawa Bintang Kejora ke Gereja

Empat warga yang ditahan polisi lantaran membawa bendera Bintang Kejora saat ibadah di Gereja Katolik Gembala Baik Abepura akhirnya dipulangkan.
Kapolres Kota Jayapura AKBP Gustav Robby Urbinas didampingi Paur Humas Iptu Jahja Rumra (Kanan) saat memberikan keterangan pers terkait aksi 1 Desember 2019. (Foto: Tagar/Paul Manahara Tambunan)

Jayapura – Empat warga yang ditahan polisi lantaran membawa bendera Bintang Kejora saat ibadah di Gereja Katolik Gembala Baik Abepura, Minggu 1 Desember 2019 lalu, akhirnya dipulangkan ke rumah masing-masing. Mereka yakni MY, DT, DD, dan PH dipulangkan, Senin 2 Desember 2019.

Kapolres Kota Jayapura Ajun Komisaris Besar Polisi Gustav Robby Urbinas menyebutkan jika pihaknya tak menemukan unsur pidana makar dalam aksi tersebut.

“Keempat orang itu sudah kami pulangkan pada pukul 01.00 WIT tertanggal 2 Desember atau dini hari tadi,” kata Gustav kepada sejumlah wartawan di Mapolres Kota Jayapura, Senin 2 Desember 2019 sore.

Meski demikian, empat orang tersebut masih dijadikan sebagai saksi untuk membongkar aktor dibalik selebaran berisi seruan aksi 1 Desember 2019, yang diklaim sebagai peringatan hari jadi Organinasi Papua Merdeka (OPM).

“Jadi empat orang yang membawa bendera tersebut bukan karena niat sendiri, melainkan ajakan dari selebaran yang dibacanya pada 28 November lalu. Karena itulah kami akan terus lakukan pendalaman, termasuk akan memanggil koordinator ULMWP,” kata Gustav.

Ia pun mengklarifikasi tudingan pihak Gereja Katolik Gembala Baik yang menilai penangkapan tersebut berlangsung saat ibadah. Klarifikasi itu menyusul keterangan yang diperoleh penyidik dari pastor yang menyebutkan keempat orang tersebut memang sering beribadah di gereja tersebut.

Sebagaimana disampaikan pastor yang menyaksikan aksi keempat orang itu, papar Gustav, sama sekali tidak pernah mengijinkan adanya orang yang membawa bendera yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan dalam negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) ke dalam gereja itu.

“Pihak gereja menjelaskan jika empat orang itu bukanlah jemaat tetap, tetapi sering beribadah di situ. Atribut Bintang Kejora itu diketahui saat ibadah Misa berjalan,” ujarnya.

Seperti diketahui, polisi menahan empat orang lantaran membawa bendera Bintang Kejora ke dalam Gereja Katolik Gembala Baik Abepura, Kota Jayapura, Minggu 1 Desember 2019, pagi. Mereka merupakan simpatisan United Liberation Movement of West Papua (ULMWP) yang berafiliasi dengan OPM.

Pihak gereja menjelaskan jika empat orang itu bukanlah jemaat tetap.

Kini, sejumlah nama-nama yang diduga terkait di balik selebaran berisi seruan aksi 1 Desember itu pun tengah didalami oleh kepolisian.

Diketahui sebelumnya, selebaran berisi ajakan aksi 1 Desember itu sempat menghebohkan warga di wilayah hukum Polda Papua.

Data diperoleh Tagar, undangan aksi dengan tajuk pemulihan bangsa Papua Barat menuju hak penentuan nasib sendiri, ini dijadwalkan pada Minggu 1 Desember 2019, pukul 11.00 WIT di lapangan Trikora, Distrik Abepura, Kota Jayapura.

Kapolda Papua Inspektur Jenderal Pol Paulus Waterpauw menegaskan tidak memberikan ruang kepada kelompok yang bertentangan dengan ideologi Pancasila, yang ingin mengacaukan situasi Papua, menjelang 1 Desember 2019.

Dirinya pun telah memerintahkan anggotanya untuk melakukan cipta kondisi berupa razia di sejumlah titik rawan kelompok separatis.

"Pada prinsipnya kita tidak akan memberikan ruang-ruang kepada pihak yang berlawanan degan negara," tegas Waterpauw kepada sejumlah wartawan di Jayapura, Senin 25 November 2019 lalu. []

Baca juga: 

Berita terkait
Papua Fokus Persiapan PON 2020
Pelaksanaan PON XX di Papua baru akan digelar pada 20 Oktober 2019. Namun persiapan sudah dilakukan jauh-jauh hari.
Masyarakat Papua Diimbau Tak Gubris Acara 1 Desember
Seluruh masyarakat Papua diimbau tidak terhasut dengan rencana kelompok anti pemerintah untuk melaksanakan ibadah syukur di Lapangan Trikora.
NasDem: Pemekaran Provinsi Baru Papua Harus Dikaji
Legislator Papua dari Partai Nasdem, Jhony Banua Rouw menyebut pemekaran provinsi baru di Papua perlu dicek ke akar rumput.