Polisi: Pelaku Azan Jihad di Majalengka Diduga Disuruh Orang

Tujuh pemuda di Kabupaten Majalengka yang membuat video azan jihad sambil menghunus golok, diduga disuruh oleh seseorang atau kelompok tertentu.
Tujuh warga Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka pelaku azan jihad. (Foto: Tagar/net)

Majalengka - Kepolisian Daerah Jawa Barat bersama Polres Majalengka melakuan penyelidikan kasus azan jihad yang dilakukan sekelompok orang di Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan pihak kepolisian mengendus indikasi motif tertentu pelaku membuat dan menyebarluaskan azan jihad ini. Selain itu, tujuh pemuda di Kabupaten Majalengka yang membuat video azan jihad sambil menghunus golok, diduga disuruh oleh seseorang atau kelompok tertentu.

"Ini (video azan jihad) sangat meresahkan. Karena itu, setelah menerima laporan, tim khusus Polda Jabar dan Polres Majalengka melakukan penyelidikan," kata Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago melalui siaran pers.

"Minggu depan ada beberapa orang yang akan kami panggil untuk klarifikasi terkait kasus azan jihad di Majalengka," kata Erdi.

Dia menuturkan, kasus kumandang azan yang diselipi kata jihad tersebut mulai diselidiki setelah polisi menerima laporan menyusul beredarnya video azan tersebut.

"Jadi penyidik dari Polda Jabar dan Polres Majalengka akan menyelidiki siapa yang memviralkan dan siapa yang menyuruh," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada empat orang terkait azan jihad yang dilakukan sekelompok orang di Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

"Polres Majalengka terus melakukan penyelidikan. Hari ini kita layangkan surat undangan klarifikasi kepada empat orang yang akan dimintai keterangan pada hari Senin pekan depan nanti," kata Bismo, Jumat, 4 Desember 2020.

Menurutnya, orang-orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan itu merupakan orang yang mendengar maupun berada di lokasi saat azan jihad dikumandangkan.

Kita menganalisa hal itu dan para ulama menyebut ada kesalahan dan menyepakati supaya Polri dalam hal ini Polres Majalengka menyelidiki ranah pidananya.

Namun Bismo tidak merinci siapa saja keempat orang yang akan dipanggil ke Polres Majalengka.

"Kita periksa saksi-saksi dulu semuanya yang mendengar, menyaksikan dan melihat. Itu kita kumpulkan fakta hukum dulu kemudian baru kita lakukan langkah-langkah berikutnya," ucapnya.

Bismo menjelaskan Forkompinda Kabupaten Majalengka yang dihadiri bupati, Dandim, MUI, FKUB dan organisasi Islam lainnya untuk menganalisa azan jihad yang menimbulkan kegaduhan dan reaksi masyarakat.

Dari hasil rapat itu disepakati bahwa azan ajakan jihad yang dilakukan tujuh orang di Desa Sadasari merupakan kesalahan yang harus diluruskan.

"Kita menganalisa hal itu dan para ulama menyebut ada kesalahan dan menyepakati supaya Polri dalam hal ini Polres Majalengka menyelidiki ranah pidananya. Kita semua bahu membahu menjaga kondusifitas Kabupaten Majalengka," ucap Bismo.

Polisi akan memeriksa sejumlah orang terkait kasus azan jihad di Kabupaten Majalengka, pekan depan. Pemeriksaan dilakukan oleh tim khusus gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Jabar dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka.

Baca juga: Baca juga: DPRD Majalengka Minta Pelaku Azan Jihad Diproses Hukum
Baca juga: Ketua MUI Jawa Barat Desak Polisi Usut Pelaku Azan Jihad

Diberitakan sebelumnya, video berisikan rekaman sekelompok orang mengumandangkan azan dengan menganti kata hayya alal solah menjadi jihad viral di media sosial. Salah satu video azan jihad berdurasi 43 detik dilakukan oleh tujuh pemuda di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Seorang muazin mengumandangkan azan dengan menyelipkan kata 'hayya alal jihad' yang kemudian diikuti tujuh jamaah di belakangnya. Saat menyerukan haya alal jihad, orang-orang di dalam video tersebut serentak menghunus golok.

Video tersebut diketahui direkam di satu tempat di Kabupaten Majalengka karena terdapat poster bergambar Habib Rizieq Shihab dan tertulis nama Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka. Rekaman itupun viral di semua platform media sosial dan aplikasi berkirim pesan WhatsApp. []

Berita terkait
Polisi Segera Usut Soal Azan Jihad yang Viral di Medsos
Terkait video ajakan untuk berjihad dalam azan yang viral di media sosial beberapa waktu lalu, Polisi kini sedang mengusut kasus tersebut.
DPRD Majalengka Minta Pelaku Azan Jihad Diproses Hukum
DPRD Majalengka minta kepada kepolisian agar tujuh warga pelaku azan jihad diproses secara hukum.
Ketua MUI Jawa Barat Desak Polisi Usut Pelaku Azan Jihad
Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei mengatakan azan ajakan jihad yang dilakukan sekelompok orang meresahkan masyarakat.
0
Setahun Bekerja Satgas BLBI Sita Aset Senilai Rp 22 Triliun
Mahfud MD, mengatakan Satgas BLBI telah menyita tanah seluas 22,3 juta hektar atau senilai Rp 22 triliun setelah setahun bekerja