Polisi: Motif Penyerangan Ulama di Kendal Murni Perampokan

“Itu kasus kriminal murni, pencurian dengan kekerasan,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triatmaja, Senin (19/3).
Suyatno, pelaku penyerangan ulama di Kendal, Jawa Tengah. (Foto: Agus)

Semarang, (Tagar 19/3/2018) – Polda Jateng menegaskan kasus penganiayaan yang menimpa KH Ahmad Zaenuri dan menantunya, Agus Nurus Sakban, bukan terkait dengan isu maraknya penyerangan tokoh agama. Kasus tersebut kriminal murni dengan motif ingin menguasai harta korban.

“Itu kasus kriminal murni, pencurian dengan kekerasan,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triatmaja, Senin (19/3).

Dari siaran pers yang diterima Tagar News, Agus menjelaskan hasil pemeriksaan penyidik Polres Kendal terhadap pelaku, Suyatno alias Bogel (35), warga Gumuh, Kendal menyatakan yang bersangkutan berniat mengambil tas milik korban.

“Dia masuk ke dalam halaman rumah korban. Agar memudahkan mengambil tas, pelaku melukai Agus dan H Ahmad Zaenuri dengan senjata tajam jenis golok,” ujar Agus tanpa menyebut detil posisi tas yang diincar pelaku.

Terkait tindakannya tersebut, Suyatno disangka melanggar pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. “Ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Sementara tersangka saat ini telah diamankan di Polres Kendal untuk penyidikan lebih lanjut,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, mantan Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Kangkung, KH Ahmad Zaenuri, dibacok Suyatno, di depan rumahnya di Desa Truko, Sabtu (17/3) sore. Bermula dari sang menantu, Agus Nurus yang hendak mengeluarkan mobil dari dalam mobil. Tiba-tiba Suyatno datang dan langsung main bacok.

Zaenuri yang mengetahui kejadian tersebut berusaha menolong Agus Nurus. Nahas, takmir Masjid At Tuqo tersebut malah kena sabet golok pelaku. Suyatno akhirnya diringkus warga dan sempat jadi bulan-bulanan karena melawan. Sementara dua korban hingga saat ini masih dalam perawatan RS Tugu Semarang. (ags)

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.