Polisi Memburu Pelaku Lain Penyerangan Kemendagri

Kami masih kejar pelaku lainnya yang diduga akan bertambah," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta di Jakarta, Kamis (12/10).
Gedung Kementerian Dalam Negeri. (Foto: WKemendagri)

Jakarta, (Tagar 12/10/2017) - Terkait tindakan penyerangan yang dilakukan sekelompok massa di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemndagri) pada Rabu (11/10) kemarin. Hingga kini pihak Kepolisian tengah memburu pelaku penyerangan lainnya. "Kami masih kejar pelaku lainnya yang diduga akan bertambah," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta di Jakarta, Kamis (12/10).

Saat ini Polda Metro Jaya telah mengamankan 15 pelaku pengerusakan di Kemendagri. Sebelumnya, Barisan Merah Putih Papua pimpinan Wati Martha Kogoya mengawasi dan merazia atau melakukan "sweeping" terhadap tamu asal Papua untuk melarang masuk ke Kemendagri.

Selanjutnya, massa Spontanitas Negeri Masyarakat Yapen, Intan Jaya dan Tolikat Papua pimpinan Absalom Manianj mendatangi Kemendagri bertujuan menyikapi putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan MK itu mengenai PHP Kabupaten Intan Jaya Provinsi Papua yang meminta pembentukan Tim Investigasi kasus Pilkada 2017 pada lima kabupaten.

Massa diduga tidak sabar menunggu pejabat Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri yang hendak menemui untuk menyampaikan aspirasinya. Kemudian massa beranjak keluar gedung pertemuan seraya berteriak "Menteri harus turun sekarang juga".

Sekitar 30 pengunjuk rasa masuk ke pintu depan selanjutnya menganiaya sejumlah orang dan merusak fasilitas umum.Tercatat 10 orang petugas mengalami luka akibat penganiayaan dan perusakan seperti pot bunga, kaca pintu Gedung F Kemendagri, kaca di atas pintu Gedung B, kendaraan dinas pejabat Kemendari nomor polisi B-1081-RFW dan kaca belakang mobil D-1704-ACZ. (ard/ant)

Berita terkait
0
Staf Medis Maradona Akan Diadili Atas Kematian Legenda Sepak Bola Itu
Hakim perintahkan pengadilan pembunuhan yang bersalah setelah panel medis temukan perawatan Maradona ada "kekurangan dan penyimpangan"