Polisi Masih Mendalami Keracunan Massal di Sleman

Polisi masih menyelidiki penyebab keracunan massal karyawan pabrik di Sleman. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan.
Puluhan karyawan pabrik diduga mengalami keracunan dibawa ke Rumah sakit Umum Panti Nugroho, Kamis, 5 Desember 2019. (foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Sleman - Polsek Ngaglik masih mendalami kasus keracunan yang menimpa ratusan karyawan PT Mataram Tunggal Garment yang terjadi pada 5 Desember 2019. Mereka diduga keracunan setelah menyantap makanan katering dari perusahaannya.

Kapolsek Ngaglik Komisaris Polisi Ali mas'ud didampingi Kepala Unit Reserse kriminal Polsek Ngaglik Inspektur Polisi Budi Karyanto mengatakan sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman untuk mengambil sampel sisa makanan maupun makanan yang belum dimakan.

Setidaknya ada tiga jenis katering dari pihak ketiga atau penyedia makanan yang menyuport makanan di perusahaan garmen. Namun hingga saat ini, belum dapat menyampaikan lebih lanjut apa penyebab dugaan keracunan massal tersebut. 

"Hari ini (sample) baru diperiksakan di Laboratorium Kesehatan Yogyakarta," kata Kompol Ali saat ditemui wartawan di Mapolsek Ngaglik, Sleman, Jum'at 6 Desember 2019.

Tiga makanan katering itu berisi nasi, sayur-sayuran, kangkung, oseng pepaya. Adapun lauk- lauknya lainnya seperti ikan tongkol, bakwan, krupuk dan buah semangka. Dari makanan tersebut, pihaknya masih mendalami kasus itu sampai hasil Laboratorium Kesehatan keluar. 

Saksi-saksi sudah kami panggil. Sementara pihak katering baru akan dilakukan pemanggilan hari ini.

"Yang menyebabkan keracunan masih belum diketahui apakah dari lauknya atau sayurnya mungkin juga bisa dari buahnya," katanya.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Ngaglik Inspektur Polisi Budi Karyanto mengaku sudah memanggil beberapa saksi. Antara lain dari pihak perusahaan, rumah sakit, juga kesaksian dari karyawan yang makan tetapi tidak merasakan pusing dan mual.

"Saksi-saksi sudah kami panggil. Sementara pihak katering baru akan dilakukan pemanggilan hari ini," kata Budi.

Budi mengaku, kasus keracunan yang terjadi di PT Mataram Tunggal Garment tersebut ternyata bukan pertama kalinya. Sebelumnya sempat dilaporkan dengan kasus yang sama namun dengan korban yang lebih sedikit.

Jika dalam hasil penyelidikannya terbukti bersalah, pihak katering diancam pasal 62 ayat 1 atau pasal 8 ayat 3 Undang-undang nomer 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, puluhan karyawan pabrik di Kecamatan Ngaglik, Sleman dilarikan ke Rumah Sakit Umum Panti Nugroho karena diduga keracunan pada Kamis, 5 Desember 2019. Puluhan dilarikan ke RS Panti Nugroho sekitar pukul 13.00 WIB. 

Mulanya, hanya 10 pasien yang diantar menggunakan mobil karena diduga keracunan. Namun ternyata jumlah pasien terus bertambah mencapai 70 orang bahkan lebih.

Dari informasi yang diperoleh, para pasien yang keracunan banyak yang mengeluh sakit seperti rasa pusing, mual dan muntah-muntah.

Dokter umum RS Panti Nugroho, dr Lilyana mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan kondisi korban sudah stabil. Namun masih ada beberapa pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit.

"Sebagian sudah ada yang pulang, tapi ada juga beberapa yang masih dalam pengawasan kami. Pada umunya kondisi pasien tidak ada yang sangat buruk, semuanya sangat stabil," katanya. []

Baca Juga:

Berita terkait
Puluhan Buruh Pabrik di Sleman Keracunan Katering
Puluhan karyawan pabrik di Sleman diduga keracunan katering makanan. Rumah sakit dan kepolisian masih mendalami penyebabnya.
Keripik Sayur Sleman yang Semakin Menjanjikan
Keripik sayur di Sleman punya banyak manfaat. Salah satu sebagai solusi bagi anak yang tidak suka makan sayur.
Emak-emak di Sleman Dilatih Bikin Sabun Alami
Ibu-ibu PKK di Sleman mendapat pelatihan membuat sabun alami oleh dosen UAD Yogyakarta. Sabun alami banyak memberi manfaat.
0
Mendagri Lantik Tomsi Tohir sebagai Irjen Kemendagri
Mendagri mengucapkan selamat datang, atas bergabungnya Tomsi Tohir menjadi bagian keluarga besar Kemendagri.