Polisi Kembali Tangkap Dua Artis Terlibat Prostitusi Online

Jagat hiburan Tanah Air kembali heboh dengan kabar dua orang artis diduga terlibat kasus prostitusi online ditangkap oleh kepolisian Tanjung Priok.
Ilustrasi

Jakarta - Usai aktris Vanessa Angel, jagat hiburan Tanah Air kembali heboh dengan kabar dua orang artis diduga terlibat kasus prostitusi online setelah kepolisian Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara berhasil menangkap pelaku.

Hal itu dibeberkan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra yang mengatakan empat orang yang ditangkap diduga terlibat kasus prostitusi, dua di antaranya dari kalangan selebriti.

Iya (artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis.

"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online, tiga perempuan, satu laki-laki," kata Paksi di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 26 November 2020.

"Iya (artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," ujarnya lagi.

Polisi mengamankan orang terduga tiga perempuan dan satu laki-laki. Dengan begitu, dua artis yang disebutkan adalah berjenis kelamin perempuan berinisial AS dan TS.

Sementara tersangka lainnya laki-laki berinisial AR dan perempuan berinisial CS.

Lebih lanjut, Paksi memberikan informasi bahwa keempat orang tersebut ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Rabu, 25 November 2020 kemarin.

"Yang kami amankan sementara empat orang di hotel di Sunter. Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan,"ucap Paksi.

Sejauh ini, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus prostitusi online tersebut.

Sebelumnya, industri hiburan Tanah Air sempat juga dihebohkan kabar bintang FTV Vanessa Angel terlibat kasus prostitusi online di salah satu hotel di Surabaya pada 2019 silam. []

Berita terkait
Pelaku Prostitusi Anak di Aceh Ditangkap di Sumatera Utara
Polisi menangkap seorang pelaku prostitusi anak berinisial IS, 35 tahun, warga Kota Sigli, kabupaten setempat.
Jalan Margonda Depok Sarang Prostitusi yang Meresahkan
Jalan Margonda di Kota Depok senantiasa mengundang sorotan. Baik sebagai biang kemacetan maupun sarang prostitusi online yang meresahkan
Vanessa Angel Divonis Penjara 6 Bulan, Ada Apa?
Vanessa Angel dituntu 6 bulan atas kepemilikan obat terlarang.
0
Amerika Perluas Kapasitas Tes untuk Cacar Monyet
Perluas kapasitas pengujian di berbagai penjuru negara dan membuat tes lebih nyaman dan mudah diakses pasien dan penyedia layanan kesehatan