Jakarta, (Tagar 23/5/2018) – Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengingatkan agar masyarakat tidak menjadi pelaku penyebar hoaks.
"Kita tidak bisa memungkiri perkembangan teknologi itu harus kita hadapi dengan arif, kita juga harus cek ada pesan dicek dulu itu dari mana statement siapa. Kalau tidak ada yang bertanggungjawab ya jangan disebarkan lagi, tanyakan, misalnya itu berkaitan dengan keamanan tanyakan kekepolisian bener enggak itu," kata Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (23/5).
Dia meminta, masyarakat juga harus membantu kepolisian dalam memerangi penyebaran berita-berita hoaks. Bahkan masyarakat harus berhati-hati dalam menyebarkan berita-berita khususnya di media sosial.
"Sekarang pengguna HP berapa, jadi kan tidak hanya polisi saja di situ, kalau polisi kan masalah crime-nya. Ya jadi berarti masalah crime-nya di kepolisian itu. Jadi semuanya tidak ditumpukan ke kepolisian saja, masyarakat bisa ikut membantu dengan tidak menjadi salah satu penyebar hoaks," ucap dia. (ron)